Dugaan Raibnya Hasil Panen Jagung BUMDes Tanjungmekar: Warga Desak DPMD dan APH Turun Tangan

Ilustrasi
KARAWANG, mediaekspresi.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Hal ini dipicu oleh dugaan tidak transparannya pelaporan hasil panen jagung yang dibiayai melalui Dana Desa (APBN).
Keresahan warga memuncak setelah pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungmekar yang dinilai gagal menjawab substansi persoalan. Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data, Sekdes justru mempersoalkan etika pemberitaan melalui pesan singkat kepada awak media pada Kamis (22/1/2026).
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Warga menilai sikap defensif pemerintah desa tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan terbuka mengenai volume hasil panen, nilai penjualan, maupun bukti setor ke kas BUMDes.
“Dalam pengelolaan uang negara, yang dibutuhkan bukan bantahan naratif, melainkan pembuktian administratif. Jika dana bersumber dari Dana Desa, maka setiap rupiah hasilnya wajib tercatat dan dipertanggungjawabkan,” ujar seorang warga desa setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Persoalan ini bermula dari informasi yang beredar bahwa hasil panen jagung di lahan BUMDes diduga tidak masuk ke dalam kas lembaga. Seorang warga lainnya mengungkapkan pada Rabu (21/1/2026) bahwa pihak Sekretaris BUMDes secara lisan pernah mengakui ketiadaan catatan pemasukan dari hasil panen tersebut.
Rantai Penjualan yang Tidak Jelas
Sorotan juga tertuju pada pengakuan Sekdes yang menyebut bahwa penjualan hasil panen dilakukan oleh Sekretaris BUMDes. Pernyataan ini dinilai justru membuka tabir lemahnya tata kelola administrasi di internal desa.
“Jika ada transaksi, seharusnya ada dokumen resmi. Negara bekerja berdasarkan arsip dan angka. Jika kas BUMDes kosong sementara panen telah dilakukan, wajar jika publik bertanya ke mana aliran dana tersebut,” tegas warga.
Desakan Audit Menyeluruh
Merespons situasi yang kian keruh, masyarakat Desa Tanjungmekar mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif.
“Kami menuntut fungsi negara berjalan. Kehadiran DPMD dan APH sangat diperlukan untuk melakukan pemeriksaan profesional agar kepercayaan publik tidak runtuh. Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi memastikan amanat negara dikelola dengan benar,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Desa Tanjungmekar maupun pengurus BUMDes belum memberikan klarifikasi resmi yang disertai dokumen pendukung. Di sisi lain, DPMD Kabupaten Karawang juga belum mengeluarkan pernyataan sikap terkait tuntutan audit dari warga tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak otoritas untuk membongkar teka-teki raibnya hasil panen jagung tersebut, sekaligus memastikan bahwa Dana Desa tidak menjadi ruang abu-abu yang rentan disalahgunakan.
Reporter: Roan
Editor: Ata Priatna
Posting Komentar