Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Sidak Telaga Remis dan Telaga Nilem di Cikalahang, oleh Bbws Pastikan Legalitas Pengambilan Air PDAM Tirta Kemuning Dievaluasi
Headline Pemerintahan

Sidak Telaga Remis dan Telaga Nilem di Cikalahang, oleh Bbws Pastikan Legalitas Pengambilan Air PDAM Tirta Kemuning Dievaluasi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ekspresi Kuningan -
 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke mata air Telaga Remis dan Telaga Nilem di Desa Cikalahang, Kabupaten Kuningan, Selasa,13/1/2026.

Sidak dilakukan bersama Pemerintah Desa Cikalahang dengan pendampingan Badan Bantuan Hukum (BBKH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon.

Langkah ini diambil untuk meninjau langsung kondisi mata air sekaligus menindaklanjuti pemanfaatan sumber daya air oleh PDAM Tirta Kemuning, khususnya menyangkut aspek legalitas perizinan pengambilan air serta dampaknya terhadap ketersediaan air bagi masyarakat desa.

Di lokasi, tim BBWS melakukan pemeriksaan debit air, kondisi fisik mata air, serta lingkungan sekitarnya. Selain itu, dilakukan pencocokan pemanfaatan air di lapangan dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Kuwu Desa Cikalahang, Kusnan, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menolak pemanfaatan air untuk kepentingan umum, namun menuntut kejelasan hukum dan transparansi pengelolaan.

“Kami tidak anti terhadap PDAM atau pelayanan publik, tetapi izin dan mekanisme pengelolaannya harus jelas. Jangan sampai masyarakat kami justru terdampak kekurangan air,” ujar Kusnan.

Pengawasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 2 yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus berasaskan keberlanjutan, kemanfaatan umum, keterpaduan, keadilan, serta transparansi dan akuntabilitas.



Undang-undang tersebut menempatkan air sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara.Perwakilan BBWS menyampaikan bahwa setiap pemanfaatan sumber daya air, termasuk oleh badan usaha milik daerah, wajib mengantongi izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

BBWS akan melakukan evaluasi terhadap dokumen perizinan PDAM Tirta Kemuning untuk memastikan tidak adanya pelanggaran administratif maupun substansi pemanfaatan air.

Dalam kesempatan yang sama,Kuwu Kusnan menyampaikan apresiasi kepada BBKH Untag Cirebon yang telah memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat.

“Pendampingan ini penting agar aspirasi dan hak masyarakat tetap diperjuangkan secara konstitusional dan tidak keluar dari koridor hukum,” ujarnya.

Menurut Kusnan, pendampingan hukum menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat desa atas sumber daya air yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan warga.

“Air adalah hak dasar masyarakat. Pengelolaannya harus adil, transparan, dan tidak merugikan desa sebagai wilayah sumber,” tambahnya.

Sidak BBWS ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penertiban pemanfaatan sumber daya air di wilayah Desa Cikalahang, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pengelolaan air benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Amin)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Label

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Tegaskan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Ini Larangannya !!!

MEDIA EKSPRESI- 21.52.00 0
Pemerintah Tegaskan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Ini Larangannya !!!
Ilustrasi Ekspresi - Pemerintah pusat kembali menegaskan aturan ketat terkait Dana Desa tahun anggaran 2026, penegasan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa…

Most Popular

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

14.07.00
Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

22.10.00
Perduli Kemanusiaan, Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat Serahkan Bantuan Tunai Korban Bencana di Tapanuli Utara

Perduli Kemanusiaan, Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat Serahkan Bantuan Tunai Korban Bencana di Tapanuli Utara

21.59.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

14.07.00
Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

22.10.00
Perduli Kemanusiaan, Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat Serahkan Bantuan Tunai Korban Bencana di Tapanuli Utara

Perduli Kemanusiaan, Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat Serahkan Bantuan Tunai Korban Bencana di Tapanuli Utara

21.59.00

Berita Terpopuler

Jawaban Kontroversial Koorwilcambidik : Asesmen Kepsek SDN Cilamaya Wetan Dijawab dengan “Mual dan Pusing”

Jawaban Kontroversial Koorwilcambidik : Asesmen Kepsek SDN Cilamaya Wetan Dijawab dengan “Mual dan Pusing”

09.25.00
Temuan BPK 15 Paket Proyek di Bidang Jalan dan Jembatan,Dinas Pupr Karawang Bungkam

Temuan BPK 15 Paket Proyek di Bidang Jalan dan Jembatan,Dinas Pupr Karawang Bungkam

20.11.00
Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

14.07.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 3
  • Peristiwa 2
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi