Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum
Ekspresi KARAWANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 28 Desember 2025, kini bukan lagi sekadar menuai polemik, melainkan digugat secara terbuka sebagai Pilkades bermasalah yang diduga cacat prosedur,cacat etik, dan cacat demokrasi.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang menyatakan siap membongkar dugaan praktik kotor Pilkades dan menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke ranah hukum.
Aliansi menilai, sejak tahapan awal hingga pemungutan suara, Pilkades Tanjungmekar diduga tidak berjalan alamiah, melainkan sarat rekayasa administratif dan intervensi aparatur, sehingga hasilnya dipertanyakan legitimasi serta integritasnya.
Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin,.yang termasuk Aliansi Ormas dan LSM di Kecamatan Pakisjaya, menyebut Pilkades Tanjungmekar sebagai potret rusaknya demokrasi desa akibat dugaan manipulasi sistematis.
“DPT yang direkrut Panitia 11 selisih dengan data resmi kecamatan. Ini fakta lapangan. Kalau data pemilih saja sudah kacau, maka hasil Pilkades ini patut dipertanyakan dan secara moral sudah gugur,” tegas Dede Bahrudin, kepada wartawan (10/1/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut diperparah oleh dugaan campur tangan aktif Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya yang dinilai telah menabrak batas kewenangan dan netralitas aparatur negara.
“Kasipem kami duga bukan hanya mengawasi, tapi ikut mengatur. Dari tahapan sampai hari pencoblosan. Kalau aparatur sudah bermain, Pilkades ini patut diduga dikondisikan untuk kepentingan tertentu,” kecamnya.
Aliansi menilai dugaan keterlibatan aparatur kecamatan tersebut bukan kesalahan administratif biasa, melainkan indikasi serius perusakan demokrasi desa yang harus diusut secara hukum.
Di tempat terpisah, Ketua Aliansi dari LSM Banaspati, Bunawi, menyebut klaim pihak kecamatan yang disebarkan melalui sejumlah media online sebagai narasi pembenaran yang berpotensi menipu publik.
“Kami geram. Pernyataan bahwa semua sudah sesuai aturan itu bertolak belakang dengan temuan investigasi kami. Jangan seolah-olah rakyat bodoh dan bisa dibohongi dengan narasi formalitas,” ujar Bunawi tajam.
Bunawi menegaskan, Aliansi telah mengantongi data, dokumen, serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan adanya keberpihakan aparatur terhadap salah satu calon kepala desa.
“Kami siap lapor ke Polres Karawang. Kami siap hadirkan saksi. Semua temuan kami berbasis data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jabatan bukan tameng hukum,” katanya.
Aliansi bahkan menyebut Pilkades Tanjungmekar telah kehilangan legitimasi moral dan mendesak agar dilakukan pengusutan menyeluruh, termasuk evaluasi total peran aparatur kecamatan.
“Kalau Pilkades dikondisikan, itu bukan demokrasi, itu perampokan hak rakyat. Siapa pun yang terlibat harus dibuka dan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Bunawi.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya memastikan langkah hukum ini bukan gertakan. Mereka menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi membuka apa yang mereka sebut sebagai borok kekuasaan di balik Pilkades Tanjungmekar.
“Ini bukan soal kalah atau menang. Ini soal keadilan. Demokrasi desa tidak boleh dijadikan mainan kekuasaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pakisjaya dan oknum Kasipem yang disebut belum memberikan klarifikasi resmi dari pihak terkait.(Roan)


Posting Komentar