Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Ragam Diduga Gunakan DPT Bermasalah, Empat Calon Kades Tanjungmekar Gugat Hasil Pilkades ke PN Karawang
Headline Ragam

Diduga Gunakan DPT Bermasalah, Empat Calon Kades Tanjungmekar Gugat Hasil Pilkades ke PN Karawang

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, mediaekspresi.id
– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Tanjungmekar yang digelar pada 28 Desember 2025 kini memasuki babak baru di ranah hukum. Empat calon kepala desa resmi melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang terkait dugaan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cacat hukum.

Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor perkara 18/Pdt.G/2026/PN Krwg. Para penggugat menilai panitia penyelenggara memaksakan pemungutan suara tetap berlangsung meski data pemilih ditemukan tidak valid.

Indikasi Pelanggaran Data Pemilih

Kuasa hukum salah satu penggugat, Syaepul Rohman, mengungkapkan bahwa ditemukan sejumlah nama dalam DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS). Temuan tersebut mencakup pemilih dari luar domisili desa, luar kabupaten, hingga warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat memiliki hak pilih.

"Berdasarkan temuan kami, terdapat sekitar 50 nama yang diduga bermasalah dari total 2.667 pemilih terdaftar. Dalam konteks selisih suara yang hanya 78 poin antara klien kami, Asep Sape’i (nomor urut 3), dengan pemenang suara terbanyak, angka 50 suara ini sangat signifikan dan menentukan hasil akhir," ujar Syaepul di Karawang, Selasa (27/1/2026).

Pengabaian Instruksi Camat

Lebih lanjut, pihak penggugat menyayangkan sikap Panitia Pilkades yang tetap melanjutkan proses pemilihan meskipun keberatan telah disampaikan sebelum hari pencoblosan. Bahkan, muncul dugaan adanya tekanan dari penyelenggara terhadap para calon.

"Panitia diduga mengetahui DPT bermasalah namun tetap menggunakannya. Kami bahkan sempat diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggugat hasil. Ini mencederai prinsip netralitas," tegas Asep Sape’i.

Pihak penggugat juga mengklaim bahwa instruksi dari Camat setempat untuk melakukan evaluasi ulang data pemilih tidak diindahkan oleh panitia tingkat desa. Hal ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang disengaja.

Upaya Hukum ke Polda Jawa Barat

Selain melalui jalur perdata di PN Karawang, tim hukum para penggugat berencana membawa persoalan ini ke ranah pidana. Laporan akan segera dilayangkan ke Polda Jawa Barat untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyelenggara.

"Ini bukan sekadar soal kalah atau menang, melainkan soal menjaga integritas demokrasi di tingkat desa. Jika proses yang cacat sejak awal tetap disahkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di masa depan," pungkas Asep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pilkades Tanjungmekar maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan yang masuk ke pengadilan.

Reporter: Roan

Editor: Ata Priatna

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026

MEDIA EKSPRESI- 17.04.00 0
Perpustakaan Bacaria Gunong Reubo Raih Juara I Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2026
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Perpustakaan Bacaria dari Gampong Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, sukses menyabet gelar Juara I dalam ajang Lomba Perpustakaan D…

Most Popular

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

IKNR Banda Aceh Dukung Penuh Investasi di Nagan Raya demi Percepatan Ekonomi

11.36.00
Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Cabangbungin

19.56.00
Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa Propam Terkait Peristiwa Viral di Bekasi

19.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi