CV Holi Palma Bantah Isu Pilih Kasih, Tegaskan Penerimaan Brondolan Sesuai SOP
NAGAN RAYA, Mediaekspresi.id – Manajemen CV Holi Palma secara tegas membantah tudingan miring terkait dugaan perlakuan tidak adil terhadap masyarakat yang memasok brondolan sawit ke pabrik mereka di Gampong Rantau Selamat, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Humas CV Holi Palma, Usman Pari, menyatakan bahwa informasi mengenai penolakan sepihak terhadap hasil panen warga adalah klaim yang tidak berdasar. Menurutnya, perusahaan tetap berkomitmen merangkul petani lokal selama proses transaksi mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Dugaan bahwa pihak pabrik menolak brondolan masyarakat itu tidak benar. Kami tidak pernah pilih kasih dalam menampung brondolan, namun semuanya harus sesuai aturan perusahaan demi kebaikan bersama," ujar Usman Pari kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).
Penerapan Budaya Antre dan Sortir
Usman menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang masuk wajib mengikuti sistem antrean untuk menjaga ketertiban di area timbangan. Hal ini dilakukan guna menghindari kesemrawutan dan memastikan kenyamanan bagi seluruh pemasok.
Terkait waktu tunggu yang terkadang memakan waktu lama, ia menegaskan hal tersebut murni bergantung pada nomor urut kedatangan truk, bukan karena adanya diskriminasi dari pihak manajemen.
Selain antrean, perusahaan juga memperketat proses penyortiran. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas bahan baku yang masuk ke pabrik.
"Penyortiran dilakukan oleh tenaga kerja profesional agar brondolan murni tidak bercampur dengan benda asing. Ini penting untuk menjaga kualitas produksi sekaligus transparansi terhadap berat bersih yang diterima petani," jelasnya.
Transparansi Potongan dan Harga
Menanggapi isu pemotongan persentase timbangan, Usman mengklarifikasi bahwa besaran potongan didasarkan pada hasil sortir di lapangan. Jika ditemukan brondolan yang kurang layak, pihak pabrik tetap menawarkan solusi dengan penyesuaian harga.
"Jika kondisi brondolan tidak layak, kami tetap menerima namun dengan harga yang disesuaikan. Apabila masyarakat merasa keberatan dengan ketentuan tersebut, kami mempersilakan untuk membawa hasilnya ke tempat lain. Namun, kami minta jangan menyalahkan perusahaan, karena kami selalu terbuka," tambahnya.
Mengakhiri keterangannya, Usman Pari menekankan bahwa CV Holi Palma mengedepankan asas musyawarah dalam setiap pengambilan kebijakan. Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada agar kemitraan antara perusahaan dan warga tetap berjalan harmoni.
Reporter: Sofyan
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar