Cilamaya Wetan dan Bapenda Karawang Perkuat Administrasi PBB-P2 Pasca Berlakunya Perda Baru
Ekspresi KARAWANG – Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan menggelar rapat koordinasi (Minggon) tingkat kecamatan yang difokuskan pada optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah responsif atas diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Acara yang dipimpin langsung oleh Camat Cilamaya Wetan, Ade Setiawan, S.STP., M.M., bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pendaftaran data baru serta prosedur mutasi atau balik nama SPPT PBB, baik untuk sebagian maupun seluruh objek pajak.
Poin Penting Sosialisasi
Dalam arahannya, Ade Setiawan menekankan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci utama dalam pelayanan publik. Beberapa agenda utama dalam kegiatan ini meliputi:
• Pendaftaran Data Baru: Memastikan objek pajak yang belum terdata dapat segera masuk ke dalam sistem.
• Mutasi/Ganti Nama: Memberikan edukasi terkait prosedur peralihan kepemilikan lahan secara legal di SPPT PBB.
• Sinkronisasi Data: Menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan dan desa agar tidak terjadi tumpang tindih data pasca implementasi regulasi terbaru tahun 2025.
"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa. Kami ingin memastikan pelayanan PBB-P2 berjalan lebih tertib, akurat, dan optimal bagi masyarakat," ujar Ade Setiawan.
Dampak Bagi Masyarakat
Melalui integrasi antara Minggon Kecamatan dan sosialisasi Bapenda ini, diharapkan perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih tajam mengenai aspek teknis pemungutan dan pendataan pajak. Hal ini bertujuan agar proses administrasi di tingkat bawah menjadi lebih cepat dan meminimalisir kesalahan data yang sering kali dikeluhkan oleh wajib pajak.
Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Karawang, khususnya wilayah Cilamaya Wetan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
• Red


Posting Komentar