Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Cilamaya Wetan dan Bapenda Karawang Perkuat Administrasi PBB-P2 Pasca Berlakunya Perda Baru
Headline Pemerintahan

Cilamaya Wetan dan Bapenda Karawang Perkuat Administrasi PBB-P2 Pasca Berlakunya Perda Baru

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ekspresi KARAWANG
– Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan menggelar rapat koordinasi (Minggon) tingkat kecamatan yang difokuskan pada optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah responsif atas diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.

Acara yang dipimpin langsung oleh Camat Cilamaya Wetan, Ade Setiawan, S.STP., M.M., bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pendaftaran data baru serta prosedur mutasi atau balik nama SPPT PBB, baik untuk sebagian maupun seluruh objek pajak.

Poin Penting Sosialisasi

Dalam arahannya, Ade Setiawan menekankan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci utama dalam pelayanan publik. Beberapa agenda utama dalam kegiatan ini meliputi:

• Pendaftaran Data Baru: Memastikan objek pajak yang belum terdata dapat segera masuk ke dalam sistem.

• Mutasi/Ganti Nama: Memberikan edukasi terkait prosedur peralihan kepemilikan lahan secara legal di SPPT PBB.

• Sinkronisasi Data: Menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan dan desa agar tidak terjadi tumpang tindih data pasca implementasi regulasi terbaru tahun 2025.

"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa. Kami ingin memastikan pelayanan PBB-P2 berjalan lebih tertib, akurat, dan optimal bagi masyarakat," ujar Ade Setiawan.

Dampak Bagi Masyarakat

Melalui integrasi antara Minggon Kecamatan dan sosialisasi Bapenda ini, diharapkan perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih tajam mengenai aspek teknis pemungutan dan pendataan pajak. Hal ini bertujuan agar proses administrasi di tingkat bawah menjadi lebih cepat dan meminimalisir kesalahan data yang sering kali dikeluhkan oleh wajib pajak.

Implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Karawang, khususnya wilayah Cilamaya Wetan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

MEDIA EKSPRESI- 17.41.00 0
Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi
Foto kegiatan hajat bumi di desa Gembongan kecamatan Banyusari KARAWANG, MediaEkspresi.id  – Pelaksanaan kegiatan Hajat Bumi di Bumi Perkemahan Banyusari, Desa…

Most Popular

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00
Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00
Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi