Menantang Maut di Ruang Kelas: Wali Murid SDN Berembang Desak Perbaikan Total
Ekspresi LOMBOK TENGAH – Puluhan wali murid dan warga Desa Berembang, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, menyatakan mosi tidak percaya terhadap keamanan fasilitas pendidikan di wilayah mereka. SDN Berembang, sekolah yang telah berdiri sejak 1 Juli 1976, dilaporkan dalam kondisi rusak berat dan mengancam keselamatan ratusan siswa yang beraktivitas di bawah atap yang rapuh.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (20/1/2026), kondisi fisik bangunan menunjukkan kerusakan sistemik. Retakan besar menganga di dinding kelas, plafon nampak mulai runtuh, dan kebocoran atap membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) kerap terganggu, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Ancaman Keselamatan Siswa
Perwakilan wali murid menyatakan bahwa bangunan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menimba ilmu kini justru berubah menjadi ancaman fisik.
"Dinding retak, atap bocor, dan lantai rusak sudah bisa dilihat dengan mata telanjang. Kami sangat khawatir jika tidak segera ditangani, bangunan ini bisa runtuh sewaktu-waktu dan membahayakan nyawa anak-anak kami serta para guru," ujar salah satu perwakilan warga dalam pernyataan tertulisnya.
Meski kondisi ini telah dilaporkan berulang kali kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikpora Kecamatan Jonggat hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, warga menyayangkan belum adanya tindakan nyata atau alokasi anggaran renovasi yang signifikan.
Tiga Tuntutan Utama Warga
Merasa aspirasinya terabaikan, masyarakat dan orang tua siswa SDN Berembang melayangkan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah:
- Perbaikan Segera: Rehabilitasi total bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai.
- Transparansi Anggaran: Pengalokasian dana yang mencukupi untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan.
- Pengawasan Ketat: Mendesak pihak terkait melakukan penilaian kelayakan bangunan secara berkala agar kasus serupa tidak terulang.
Hak Pendidikan yang Terabaikan
Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang layak. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah daerah memberikan kepastian jadwal renovasi.
"Pendidikan adalah hak dasar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk peduli. Kita tidak boleh menunggu ada korban jiwa baru bertindak," tegas pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan warga dan rencana perbaikan SDN Berembang untuk tahun anggaran 2026.
Reporter: B.Hadi
Editor: Ata Priatna


Posting Komentar