Satu Unit Rumah Semi Permanen di Medan Marelan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
MEDAN MARELAN, MediaEkspresi.id - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga berkonstruksi semi permanen di Jalan Samudra / Jalan Inspeksi, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Sabtu malam (26/09/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Roslina Br Silitonga (42), seorang pedagang cabai di Pajak Uka.
Kepanikan Warga di Tengah Malam
Kobaran api yang membesar dengan cepat di tengah malam memicu kepanikan warga sekitar. Para tetangga langsung berhamburan keluar rumah untuk memberikan pertolongan darurat dan mencegah kobaran api merambat ke bangunan sekitar.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Erikson Siregar, kobaran api diawali dengan suara ledakan keras dari dalam rumah.
"Kejadiannya sangat cepat. Warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi," ujar Erikson.
Aparat Pimpin Penanganan dan Pastikan Nihil Korban
Lurah Terjun, A. Zukri Alrasyid, S.Sos., M.I.P., bersama Kepala Lingkungan 22, Sukardi, langsung turun ke lokasi kejadian mendampingi unsur aparat TNI dan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Lurah Terjun membenarkan insiden tersebut serta menyampaikan bahwa berdasarkan laporan warga, sempat terdengar suara ledakan sebelum api dengan cepat melahap seluruh bagian bangunan.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, seluruh harta benda dan barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan," ujar A. Zukri Alrasyid.
Harta Benda Ludes, Kerugian Capai Rp50 Juta
Berdasarkan pendataan awal di lapangan, seluruh bangunan semi permanen beserta furnishes dan isi rumah milik Roslina rata dengan tanah dilalap si jago merah. Akibat musibah tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang bersama aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti munculnya titik api yang menghanguskan kediaman pedagang cabai tersebut.
Reporter: Hendra Syahputra

Posting Komentar