PERADI Karawang Apresiasi Kejari Tetapkan Tersangka KPR Fiktif Rp237 M, Minta Pihak Bank Turut Diusut
![]() |
| Ilustrasi |
KARAWANG, MediaEkspresi.id– Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam mengusut kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang melibatkan PT BAS dengan estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp237 miliar.
Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., memuji kinerja Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang yang dinilai bekerja profesional dan responsif dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Kami mengapresiasi Tim Pidsus Kejari Karawang yang bekerja serius dan mampu mengungkap perkara ini dalam waktu singkat. Ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum yang tidak pandang bulu,” ujar Asep yang akrab disapa Askun, Sabtu (5/9/2026).
Meski mendukung penetapan empat orang tersangka, PERADI mendorong penyidik untuk terus mengembangkan penanganan perkara agar tidak berhenti pada pihak eksternal saja. Askun menyoroti pentingnya mendalami dugaan keterlibatan internal perbankan, khususnya BTN Karawang, dalam rantai proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga pengawasan kredit.
“Pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh. Jika dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak perbankan, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai alat bukti. Jangan sampai pihak eksternal diproses, sementara pihak internal yang mendalangi atau mengetahui malah tidak tersentuh,” tegasnya.
Selain itu, Askun mengingatkan Kejari Karawang untuk mengambil tindakan tegas terhadap tersangka yang hingga kini belum ditahan atau bersikap tidak kooperatif, termasuk opsi penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, PERADI mengingatkan agar seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan asas keadilan yang objektif bagi semua pihak.
Sebelumnya, pada Jumat (4/9/2026), Kejari Karawang resmi mengumumkan penetapan empat tersangka serta memamerkan barang bukti berupa uang sitaan hasil dugaan korupsi KPR fiktif senilai Rp42,5 miliar. Penyidikan hingga kini masih terus berjalan untuk mengurai aliran dana dan keterlibatan pihak lainnya.*
.jpg)
Posting Komentar