Proyek Revitalisasi SMAN 1 Jatisari Disorot: Beda Anggaran hingga Atap Baja Ringan Dipaku
KARAWANG, MediaEkspresi.id — Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SMAN 1 Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga mengalami sejumlah ketidaksesuaian teknis di lapangan serta simpang siur informasi mengenai besaran anggaran.
Berdasarkan papan informasi proyek revitalisasi di lokasi, nilai pekerjaan rehabilitasi tersebut tercantum sebesar Rp681.644.000. Namun, keterangan dari Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Jatisari berinisial P memberikan pernyataan yang berbeda. P menyampaikan bahwa nilai anggaran proyek mencapai Rp1 miliar sebelum dipotong pajak. Perbedaan angka yang signifikan ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana perbaikan fasilitas pendidikan tersebut.
![]() |
| Foto pekerja tidak memakai alat pelindung diri |
Selain simpang siur informasi nilai anggaran, pemantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya indikasi pelanggaran spesifikasi teknis pada konstruksi atap. Sebagian sambungan rangka baja ringan terlihat dipasang menggunakan paku biasa, alih-alih seluruhnya menggunakan baut sekrup khusus (drilling screw/dynabolt) sebagaimana standar keamanan konstruksi baja ringan. Praktik penambatan menggunakan paku dinilai berisiko mengurangi daya tahan struktur bangunan terhadap angin kencang.
Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi catatan. Pekerjaan yang diklaim telah mencapai progres 45 persen tersebut tampak dilakukan oleh para pekerja tanpa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm pelindung, sabuk pengaman (harness), dan sepatu keselamatan saat beraktivitas di ketinggian.
Sorotan Pengamat Hukum dan Konstruksi
Menanggapi temuan tersebut, pemerhati hukum dan tata kelola pemerintahan, Muhammad Hamzah, S.H., menilai bahwa potensi penyimpangan teknis dan ketidaktransparanan anggaran harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Pemasangan baja ringan menggunakan paku jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan membahayakan keselamatan penggunanya. Hal ini juga mengindikasikan adanya dugaan pengurangan spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Hamzah saat dimintai konfirmasi.
Hamzah juga mendorong aparat pengawas internal maupun lembaga pemeriksa keuangan untuk melakukan verifikasi atas perbedaan data anggaran yang disampaikan pihak sekolah dengan yang tertera pada papan proyek.
"Perbedaan informasi antara angka Rp1 miliar dan Rp681 juta perlu diperjelas secara transparan. Harus ada audit dari BPK atau Inspektorat untuk memastikan apakah ada kekeliruan komunikasi, rekayasa laporan, atau indikasi pemotongan anggaran yang tidak sah," tegasnya.
Upaya Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, redaksi mediaekspresi.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dan tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan konsultan pengawas proyek guna memberikan ruang klarifikasi, Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Serta secara proporsional atas temuan-temuan di lapangan.
• Pri
.jpg)

Posting Komentar