Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling di Medan Perjuangan, Korban Lapor Polisi
MEDAN, MediaEkspresi.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Medan. Seorang mahasiswi bernama Nailah Zulfina Syahfitri (19) menjadi korban setelah sepeda motor miliknya hilang di area parkir rumah kos temannya di Jalan Perjuangan No. 130, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) siang. Kejadian bermula saat korban tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Atas arahan pengelola kos, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan dengan posisi setang terkunci ganda.
Namun, saat korban hendak keluar rumah kos sekira pukul 14.00 WIB, kendaraan yang diparkir tersebut sudah raib dari lokasi semula.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, kendaraan yang digondol pelaku merupakan satu unit Honda Scoopy warna silver hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BK 2122 AMG (Nomor Rangka: MH1JM0316RK766274, Nomor Mesin: JM03E1766101) atas nama pemilik Juliana, ibu kandung korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp15.000.000.
Didampingi pihak keluarga, korban mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima oleh Ka SPKT Polsek Medan Timur, Aiptu Zulfan Asrul Butar-Butar, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/365/VIII/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal Jumat (28/8/2026).
Saat ini, kasus dugaan tindak pidana curanmor tersebut berstatus dalam penyelidikan (lidik) oleh jajaran Polsek Medan Timur guna memburu pelaku. Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau secara berkala melalui platform resmi Kepolisian Republik Indonesia.
Reporter: Hendra Syahputra
.jpg)

Posting Komentar