Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja Januari–Agustus 2026 dan Penyelamatan Aset Rp40 Miliar
BEKASI, MediaEkspresi.id — Efisiensi anggaran pemerintah pusat tahun 2026 tidak menyurutkan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dalam mengoptimalkan penegakan hukum. Menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Kabupaten Bekasi menggelar acara Coffee Morning bersama insan pers pada Senin (31/8/2026) untuk memaparkan capaian kinerja secara transparan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keterbatasan anggaran justru menjadi pemicu untuk bekerja lebih efektif.
"Adanya efisiensi anggaran tidak menghalangi maupun menyurutkan semangat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang penegakan hukum secara optimal," ujar Semeru saat membuka pemaparan di hadapan awak media.
Optimalisasi Anggaran dan Modernisasi AI
Langkah nyata efisiensi terbukti dari angka penyerapan anggaran di berbagai sektor: Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): 95,87%, Tindak Pidana Khusus (Pidsus): 93,74%, Pidana Umum (Pidum): 69,97% dan Pembinaan: 60,94% (dibarengi modernisasi SDM berbasis Artificial Intelligence dan cyber security)
Seksi Intelijen turut menunjukkan komitmen preventif menjaga kondusivitas wilayah melalui jargon "Pahami Hukum, Jauhi Hukuman". Lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), podcast Jaksa Menyapa, hingga sosialisasi kepada kepala sekolah se-Kabupaten Bekasi, Intelijen aktif membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperketat pengawasan aliran kepercayaan serta Tenaga Kerja Asing (TKA).
Capaian Penanganan Perkara dan Pemulihan Aset
Seksi Pidsus mencatatkan performa dalam penanganan tindak pidana korupsi dan perpajakan. Sepanjang delapan bulan terakhir, Pidsus berhasil mengamankan uang titipan penanganan perkara korupsi sebesar Rp930,1 juta, meraup denda damai perpajakan senilai Rp1,004 miliar, serta terus mengejar sisa pembayaran denda perkara perpajakan dan cukai hingga akhir tahun.
Di bidang Pidana Umum, respon cepat ditunjukkan dalam merespons amanat UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Nasional. Dari 739 SPDP yang diterima, penunjukan Jaksa Penuntut Umum berhasil dilakukan kurang dari tiga hari. Sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan 518 terpidana telah dieksekusi badan.
Penyelamatan keuangan negara disumbangkan oleh Seksi Datun yang berhasil mengamankan aset negara hingga Rp40,15 miliar melalui jalur perdata litigasi. Selain itu, pemulihan keuangan negara secara non-litigasi telah mencapai Rp1,37 miliar, dengan target menembus angka Rp15,19 miliar hingga akhir tahun 2026.
Kontribusi terhadap kas negara diperkuat oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp1,87 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari hasil lelang barang bukti rampasan, uang rampasan negara, hingga pengelolaan dan pemeliharaan terpadu terhadap ratusan unit kendaraan sitaan.
Mengakhiri pemaparannya, Kajari Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi atas sinergi masyarakat dan media dalam mengawal penegakan hukum.
"Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi demi memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional," pungkas Semeru.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar