YLBH AKA Nagan Raya Desak Polisi Proses Hukum Oknum Anggota Dewan Terkait Dugaan Pengeroyokan
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, S.H., M.Kn, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Kasus ini menjadi sorotan karena diduga ikut melibatkan salah satu oknum anggota DPRK Nagan Raya.
Dustur menegaskan bahwa aksi kekerasan tersebut tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia menjunjung tinggi prinsip keadilan dan persamaan di mata hukum (equality before the law).
"Peristiwa dugaan pengeroyokan ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," ujar Dustur dalam keterangannya kepada media, [Sebutkan Hari/Tanggal Jika Ada].
Lebih lanjut, Dustur menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum wakil rakyat dalam insiden tersebut. Ia menilai, tindakan kekerasan itu tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencederai tatanan sosial di tengah masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat, yang bersangkutan seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," kata Dustur menyayangkan.
Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Status jabatan atau posisi sosial seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan supremasi hukum.
"Prinsip persamaan di depan hukum harus benar-benar diterapkan. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana wajib diproses secara adil, objektif, dan transparan," tegasnya.
Di akhir keterangannya, YLBH AKA Nagan Raya berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Kami berharap proses hukum dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga masyarakat tetap memiliki kepercayaan yang kuat terhadap supremasi hukum di daerah ini," pungkas Dustur.
Reporter: Tim/Red
.jpg)
Posting Komentar