Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Panitia Pemilihan BPD Sukamulya Diduga Halangi Wartawan dan Molor dari Jadwal
Headline

Panitia Pemilihan BPD Sukamulya Diduga Halangi Wartawan dan Molor dari Jadwal

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
21 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

BEKASI, MediaEkspresi.id
— Proses pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya periode 2026–2034 untuk unsur keterwakilan perempuan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diwarnai ketegangan pada Kamis (21/05/2026). Panitia penyelenggara diduga menghalang-halangi hingga mengusir wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan di lokasi kegiatan.

Tindakan tersebut memicu kritik keras karena dinilai berpotensi melanggar kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah awak media dilarang mengambil gambar dan diminta meninggalkan area pemilihan tanpa alasan yang jelas.

Keluhan Warga Terkait Kinerja Panitia

Selain dugaan intimidasi terhadap pers, pelaksanaan pemilihan ini juga menuai protes dari masyarakat setempat akibat masalah manajerial. Panitia dinilai tidak profesional karena datang terlambat, sehingga menyebabkan para calon anggota BPD dan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telantar menunggu lama.

"Ini panitia tidak benar, bagaimana bisa datang terlambat sehingga kami semua harus menunggu? Seharusnya panitia hadir lebih awal untuk persiapan, bukan justru datang belakangan," ujar salah seorang warga yang berada di lokasi namun meminta identitasnya dirahasiakan.

Payung Hukum dan Sanksi Pidana

Tindakan menghalangi jurnalis dalam mencari informasi secara sah bertentangan dengan amanat konstitusi Pasal 28F UUD 1945 serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara spesifik, Pasal 18 Ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Hingga berita ini diturunkan, ketua panitia pemilihan BPD Desa Sukamulya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan liputan maupun keterlambatan pelaksanaan acara. Pihak wartawan yang dirugikan dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk membawa kasus penghalangan ini ke jalur hukum melalui laporan ke Polres Metro Bekasi.


Reporter: Saimbar

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC

MEDIA EKSPRESI- 17.58.00 0
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id — Aroma tidak sedap yang menyengat di kawasan Kompleks Perkantoran dan Pertokoan Pancor (PTC), Kabupaten Lombok Timur, mulai men…

Most Popular

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

17.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

17.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi