Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Nagan Raya, 26,28 Gram Sabu Disita
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial S (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh tim Opsnal Satresnarkoba ini berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 26,28 gram.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan keresahan masyarakat. Tersangka S, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, dilaporkan kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Setelah menerima informasi akurat, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat digerebek di kediamannya, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada petugas, namun berhasil diredam dan dikendalikan," ujar AKP Veri Syahputra dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparatur desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran, antara lain:
• 2 paket sabu besar yang dibungkus plastik bening (total 26,28 gram).
• 1 pak plastik bening kosong (diduga untuk pengemasan paket kecil).
• 3 buah sendok sabu yang dimodifikasi dari pipet plastik.
• 1 unit ponsel Android merk Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Proses Hukum dan Pengembangan
Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melacak jaringan pengedar lainnya yang terlibat.
"Barang bukti akan segera kami uji ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Kami menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas AKP Veri.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar