Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Polri Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Nagan Raya, 26,28 Gram Sabu Disita
Polri

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Nagan Raya, 26,28 Gram Sabu Disita

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial S (35) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh tim Opsnal Satresnarkoba ini berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 26,28 gram.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan keresahan masyarakat. Tersangka S, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, dilaporkan kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah menerima informasi akurat, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat digerebek di kediamannya, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada petugas, namun berhasil diredam dan dikendalikan," ujar AKP Veri Syahputra dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparatur desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran, antara lain:

• 2 paket sabu besar yang dibungkus plastik bening (total 26,28 gram).

• 1 pak plastik bening kosong (diduga untuk pengemasan paket kecil).

• 3 buah sendok sabu yang dimodifikasi dari pipet plastik.

• 1 unit ponsel Android merk Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Proses Hukum dan Pengembangan

Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melacak jaringan pengedar lainnya yang terlibat.

"Barang bukti akan segera kami uji ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Kami menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas AKP Veri.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Reporter: Sofyan

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC

MEDIA EKSPRESI- 17.58.00 0
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id — Aroma tidak sedap yang menyengat di kawasan Kompleks Perkantoran dan Pertokoan Pancor (PTC), Kabupaten Lombok Timur, mulai men…

Most Popular

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi