Menagih Janji KDM: Guru Swasta di Karawang Keluhkan Dana Pengganti Ijazah yang Belum Cair
.jpg)
Ilustrasi
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Sejumlah guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kabupaten Karawang mulai menyuarakan keluhan mereka. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini menagih janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa yang hingga kini belum terealisasi.
Penahanan ijazah sebelumnya terpaksa dilakukan pihak sekolah swasta karena alasan operasional. Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta sangat bergantung pada iuran siswa, seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang administrasi kelulusan, untuk mendanai gaji para guru.
"Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah; semua urusan administrasi harus lunas dulu. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain," keluh salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (23/5/2026).
Desakan Pengamat Kebijakan
Menanggapi situasi tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Asep Agustian, S.H., M.H., mendesak Gubernur Jabar untuk segera menepati janji politiknya. Pria yang akrab disapa Askun ini meminta pemerintah daerah memahami kondisi psikologis dan ekonomi para guru swasta yang harus menghidupi keluarga mereka.
"Apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM, bayarlah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honor guru dari iuran tersebut," ujar Askun.
Askun menambahkan, banyak guru swasta yang memilih bungkam dan tidak berani mengeluh secara terbuka karena khawatir sekolah tempat mereka mengajar akan mendapat sentimen negatif dari pihak pemprov.
"Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, mulutmu harimaumu," tegasnya.
Kronologi Kebijakan
Persoalan ini bermula pada Februari 2025 lalu, saat Gubernur Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat untuk tidak menahan ijazah kelulusan siswa. Kebijakan tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan dari orang tua murid yang merasa keberatan dengan biaya penebusan ijazah.
Saat itu, Pemprov Jabar bahkan sempat mengeluarkan ancaman akan menghentikan alokasi anggaran bantuan senilai Rp600 miliar untuk sekolah swasta jika instruksi tersebut diabaikan.
"Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa," kata KDM dalam keterangannya pada Minggu (2/2/2025) silam.
Namun, setelah pihak sekolah mematuhi instruksi dengan melepaskan ijazah siswa, regulasi mengenai dana talangan atau pengganti yang dijanjikan pemerintah hingga kini dinilai masih menggantung, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan guru honorer di daerah.
• Pri
Posting Komentar