Demokratis dan Kondusif, Pemilihan Anggota BPD Desa Sukaringin Periode 2026-2034 Sukses Digelar
BEKASI, MediaEkspresi.id – Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan wilayah di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, sukses dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2026). Pemilihan untuk periode masa bakti 2026–2034 ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
Berdasarkan hasil penghitungan suara di tingkat Kepala Dusun (Kadus), persaingan antar calon berlangsung ketat namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Rincian Perolehan Suara
Berikut adalah rekapitulasi hasil perolehan suara sah untuk keterwakilan wilayah Kadus 1 dan Kadus 3:
1. Keterwakilan Wilayah Kadus 1 (Total Suara Sah: 48 Suara)
• Hidayatul Mahfudz: 18 suara
• Muhamad Wahyudi: 16 suara
• Jarih Kurniawan: 14 suara
2. Keterwakilan Wilayah Kadus 3 (Total Suara Sah: 65 Suara)
• Haris Kurniawan: 30 suara
• Muhamad Ali: 22 suara
• Irwan Santoso: 13 suara
Komitmen Memajukan Desa
Dalam pemaparan sebelumnya, seluruh kandidat yang mencalonkan diri sebagai anggota BPD memiliki komitmen yang sama, yakni menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang efektif. Mereka membawa visi dan misi besar untuk membangun Desa Sukaringin agar lebih maju, khususnya pada sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur, perekonomian, hingga sektor pertanian.
Ketua Panitia Pelaksana, Sanan Efendi, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warga serta kedewasaan politik yang ditunjukkan selama proses pemilihan berlangsung.
"Semua visi dan misi para peserta bertujuan untuk mewujudkan desa yang lebih maju lagi. Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara hari ini selesai dan berjalan dengan aman serta kondusif," ujar Sanan Efendi saat diwawancarai di lokasi kegiatan, Sabtu (23/5).
Hingga berita ini diturunkan, seluruh proses administrasi dan penandatanganan berita acara perolehan suara keterwakilan wilayah Desa Sukaringin telah selesai dilakukan dengan tertib.
Reporter: Ali

Posting Komentar