Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Politik Muhamad Ali Calonkan Diri Jadi Anggota BPD Sukaringin, Usung Misi Transparansi dan Gotong Royong
Politik

Muhamad Ali Calonkan Diri Jadi Anggota BPD Sukaringin, Usung Misi Transparansi dan Gotong Royong

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Semangat membangun desa dari akar rumput menjadi dorongan kuat bagi Muhamad Ali untuk melangkah ke kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Sebagai perwakilan dari Dusun 3, Ali secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD masa jabatan periode 2026-2034.

Muhamad Ali menegaskan bahwa keputusannya untuk maju didasari oleh keinginan tulus untuk memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga demokrasi di tingkat desa. Ia mengusung visi besar untuk membangun budaya kerja yang transparan dan jujur di tubuh lembaga yang sering disebut sebagai "parlemen desa" tersebut.

"Hidup di desa bukan berarti mundur, melainkan kembali ke akar kehidupan. Dengan menyatukan tekad, kita bangun desa melalui semangat gotong royong dan kebersamaan," ujar Muhamad Ali saat ditemui pada Selasa (28/4/2026).

Fokus pada Aspirasi Masyarakat

Sebagai calon keterwakilan wilayah Dusun 3, Ali menekankan pentingnya peran BPD dalam menyerap dan menyalurkan keluhan serta harapan warga. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan Pemerintah Desa Sukaringin.

"Saya memberanikan diri mencalonkan diri semata-mata agar dapat menyerap aspirasi masyarakat, khususnya warga Dusun 3. Semangat kita adalah gotong royong demi membawa Desa Sukaringin ke arah yang lebih maju lagi," tambahnya.

Menjalankan Fungsi Sesuai Regulasi

Dalam pencalonannya, Muhamad Ali memahami betul tanggung jawab besar yang menanti. Sesuai dengan Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi fokus Ali ke depan, yakni:

• Fungsi Legislasi: Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa.

• Fungsi Pengawasan: Mengawasi kinerja Kepala Desa serta memastikan pelaksanaan program dan anggaran desa berjalan tepat sasaran.

• Penyaluran Aspirasi: Menggali, menampung, dan mengelola usulan warga untuk diperjuangkan dalam musyawarah desa.

Selain fungsi tersebut, BPD juga berperan strategis dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengambil keputusan-keputusan krusial serta melakukan evaluasi berkala terhadap laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan integritas dan pemahaman mendalam terhadap regulasi, Muhamad Ali berharap kehadirannya di BPD kelak dapat menciptakan sinergi yang lebih sehat antara masyarakat dan birokrasi desa, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.


Reporter: AL

Via Politik
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Muhamad Ali Calonkan Diri Jadi Anggota BPD Sukaringin, Usung Misi Transparansi dan Gotong Royong

MEDIA EKSPRESI- 12.18.00 0
Muhamad Ali Calonkan Diri Jadi Anggota BPD Sukaringin, Usung Misi Transparansi dan Gotong Royong
BEKASI, MediaEkspresi.id – Semangat membangun desa dari akar rumput menjadi dorongan kuat bagi Muhamad Ali untuk melangkah ke kursi Badan Permusyawaratan Desa…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

Sembunyikan Hasil Curian di Semak-semak, Dua Pencuri Sawit di Nagan Raya Diringkus Polisi

11.27.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi