Kadis LH Nagan Raya Bantah Tudingan Penyalahgunaan Alat Berat: Fokus Kami Penanganan Bencana di Beutong Ateuh
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, SE., M.Si, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan alat berat jenis ekskavator milik DLH digunakan untuk pembersihan lahan (clearing) di Kecamatan Seunagan Timur.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu malam (11/4/2026), Zeddy menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.
Prioritas Penanganan Bencana Alam
Menurut Zeddy, mengingat keterbatasan armada yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, pihaknya memprioritaskan penggunaan alat berat untuk kepentingan darurat masyarakat.
"Alat berat kami kerahkan ke lokasi bencana alam di Beutong Ateuh Banggalang untuk membantu masyarakat di sana. Saat ini, posisi alat tersebut berada di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)," tegas Zeddy.
Ia juga memastikan bahwa operasional di TPA tetap berjalan kondusif. "Penanganan sampah di TPA terlaksana dengan baik tanpa kendala karena petugas rutin melakukan pengelolaan sesuai prosedur. Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi mispersepsi di tengah publik," tambahnya.
Camat Seunagan Timur: Tudingan Terhadap Bupati Adalah Fitnah
Di tempat terpisah, Camat Seunagan Timur turut angkat bicara mengenai pencatutan nama Bupati Nagan Raya dalam isu kepemilikan lahan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Bupati Nagan Raya tidak memiliki aset tanah di Gampong Tuwi Meuleusong, Blang Tengku, Kila, maupun Kandeh.
Poin Utama Klarifikasi Camat:
• Aset Tanah: Tidak ada satu lembar pun surat tanah di lokasi tersebut yang terdaftar atas nama Bupati.
• Profesionalisme Pers: Menyesalkan adanya media yang menayangkan berita tanpa konfirmasi (cover both sides), yang dinilai mencemarkan nama baik institusi.
• Kode Etik Jurnalistik: Mengingatkan pentingnya UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar setiap pemberitaan bersifat independen, akurat, dan berimbang.
Upaya Persuasif Sebelum Jalur Hukum
Meski merasa dirugikan secara institusi, Camat Seunagan Timur mengaku masih mengedepankan pendekatan personal dan belum melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Dewan Pers.
"Saya secara pribadi belum melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini karena oknum wartawan tersebut adalah sahabat saya. Namun, kami berharap ke depannya rekan-rekan pers tetap menjaga objektivitas agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar