Cegah Penyalahgunaan, Bid Propam Polda Sumsel Audit Senpi Personel Polres OKI
KAYUAGUNG, MediaEkspresi.id – Guna meminimalisir risiko penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan rutin terhadap senpi organik milik personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (8/4/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Auning Mapolres OKI sekitar pukul 16.20 WIB ini dipimpin langsung oleh AKP Endry selaku ketua tim Bid Propam Polda Sumsel, dengan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres OKI.
Penegakan Protap dan Administrasi
Dalam arahannya, AKP Endry memberikan penekanan keras terkait disiplin penggunaan senjata api. Ia menegaskan bahwa senpi merupakan instrumen dinas yang melekat dengan tanggung jawab besar, sehingga aspek perawatan dan legalitas tidak boleh diabaikan.
"Setiap personel wajib menjaga kebersihan, perawatan, serta keamanan senpi secara rutin. Penggunaan senpi harus mutlak sesuai Prosedur Tetap (Protap) dan hanya untuk kepentingan kedinasan," ujar AKP Endry di hadapan personel.
Selain fisik senjata, pemeriksaan juga menyasar pada kelengkapan administrasi, yakni Surat Izin Pemegang Senjata Api (SIPPSA). AKP Endry mengingatkan agar anggota proaktif memperbarui izin jika masa berlakunya telah habis dan melarang keras pemindahtanganan senjata kepada pihak yang tidak berwenang.
Hasil Pemeriksaan Fisik
Setelah sesi arahan, tim Bid Propam melakukan pengecekan mendetail satu per satu terhadap unit senpi genggam yang dipegang anggota. Pemeriksaan meliputi:
• Kondisi Mekanik: Fungsi pemicu, kebersihan laras, dan kelayakan operasional.
• Administrasi: Validitas kartu SIPPSA.
• Amunisi: Kesesuaian jumlah peluru yang dipinjam-pakaikan.
Berdasarkan hasil audit lapangan, secara umum senpi milik personel Polres OKI dinyatakan dalam kondisi bersih, terawat, dan layak pakai. Mayoritas personel juga tertib secara administrasi dengan surat izin yang masih berlaku.
Komitmen Profesionalisme Polri
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah pengawasan dari Polda Sumsel tersebut. Menurutnya, audit ini adalah bentuk kontrol internal untuk menjamin profesionalitas anggota di lapangan.
"Kami menekankan kepada seluruh personel agar senpi digunakan secara bijak dan sesuai aturan. Keamanan senjata serta kedisiplinan administratif adalah hal krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas AKBP Eko.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah terjadinya insiden salah tembak maupun penyalahgunaan senjata di luar tugas resmi, demi terciptanya kondusivitas di wilayah hukum Polres OKI.
Reporter: Udin Nasution
.jpg)
Posting Komentar