Tingkatkan Integritas Tata Kelola, Sekda Pagar Alam Pimpin Rapat Monitoring IPKD dan MCP KPK 2025
PAGAR ALAM, MediaEkspresi.id — Pemerintah Kota Pagar Alam terus berkomitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, saat memimpin Rapat Monitoring Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) serta Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah Satu, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, pada Senin (30/03/2026).
Capaian dan Evaluasi
Berdasarkan laporan dari Inspektorat Kota Pagar Alam, hasil verifikasi mutu dan faktor koreksi terhadap indeks pencegahan korupsi daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025 menunjukkan angka 61,20%.
Meski telah menunjukkan progres, Pemkot Pagar Alam berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut guna memenuhi standar integritas dan transparansi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, khususnya pada sektor:
• Tata Kelola Keuangan Daerah
• Optimalisasi Pelayanan Publik
• Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Arahan Strategis Sekda
Dalam arahannya, Sekda Zaily Oktosab menekankan bahwa pencapaian saat ini harus menjadi pemicu bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih ekstra. Beliau menginstruksikan agar indikator-indikator yang masih rendah segera diidentifikasi dan diperbaiki.
"Kita harus mengaktifkan kembali instrumen-instrumen pendukung yang diperlukan dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Fokus kita bukan hanya pada angka, tetapi pada dampak nyata pelayanan bagi masyarakat," tegas Zaily.
Lebih lanjut, Sekda menghimbau seluruh OPD terkait untuk menjaga sinergitas dalam melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan. "Kami mengharapkan dukungan penuh dan kolaborasi antar lini agar kekurangan yang ada dapat segera tertutupi, sehingga target pencapaian yang kita harapkan dapat terwujud," tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam meminimalisir celah korupsi sekaligus memastikan birokrasi di Kota Pagar Alam berjalan di atas rel regulasi yang tepat.
Reporter: Sihabbudin
.jpg)
Posting Komentar