Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan Modus "Jual Beli" Tanggung Jawab: Oknum Perangkat Desa Cilamaya Diduga Pungli CPMI
Pemerintahan

Modus "Jual Beli" Tanggung Jawab: Oknum Perangkat Desa Cilamaya Diduga Pungli CPMI

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
30 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Karawang. Seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berinisial FRH (34), warga Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum perangkat desa saat mengurus dokumen keberangkatan ke luar negeri.

Kronologi Kejadian

Pada Senin (30/03/2026), FRH mendatangi Kantor Desa Cilamaya untuk kedua kalinya guna mengurus Surat Izin Orang Tua, dokumen krusial yang dipersyaratkan bagi PMI. Bukannya mendapatkan pelayanan cuma-cuma, FRH justru dimintai uang sebesar Rp200.000 oleh oknum perangkat desa berinisial MRO.

Kejadian ini merupakan kelanjutan dari upaya FRH pada minggu sebelumnya. Saat itu, ia terpaksa pulang dengan tangan hampa karena tidak mampu membayar biaya "administrasi" yang diminta. Namun, pada Senin pagi tadi, oknum MRO tetap bersikukuh meminta nominal tersebut sebagai syarat penandatanganan dokumen.

Modus "Proteksi" dan Intimidasi

Modus yang digunakan oknum tersebut tergolong intimidatif. MRO berdalih bahwa biaya tersebut adalah bentuk "jaminan tanggung jawab" jika FRH mengalami kendala di negara penempatan.

"Kalau mau bayar sebesar 200 ribu kita tanda tangan, dan jika ada masalah pihak desa siap bertanggung jawab," ujar MRO secara terang-terangan kepada korban.

Bahkan, MRO menegaskan bahwa FRH diperbolehkan pergi tanpa tanda tangan Kepala Desa, namun dengan konsekuensi pihak desa akan berlepas tangan sepenuhnya jika terjadi masalah hukum atau keselamatan di luar negeri.

Analisis Hukum dan Regulasi

Tindakan oknum di Desa Cilamaya ini diduga kuat melanggar beberapa ketentuan hukum dan etika pelayanan publik:

• Pungli Berkedok Proteksi: Pelayanan administrasi kependudukan dan surat keterangan di tingkat desa seharusnya bebas biaya, kecuali diatur secara legal dalam Peraturan Desa (Perdes) yang transparan.

• Pelanggaran UU No. 18 Tahun 2017: Berdasarkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlindungan adalah kewajiban negara (Pusat, Daerah, hingga Desa) yang mencakup verifikasi dokumen dan pemberian informasi, bukan skema komersialisasi tanggung jawab.

• Penyalahgunaan Wewenang: Ancaman untuk tidak membantu warga yang tidak membayar merupakan bentuk intimidasi birokrasi yang melanggar kode etik perangkat desa.

Desakan Audit Pelayanan

Kasus yang menimpa FRH diduga hanyalah fenomena gunung es dari praktik serupa yang kerap menghimpit masyarakat kecil di pedesaan. Diperlukan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mengaudit praktik pelayanan di Desa Cilamaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Cilamaya terkait tindakan oknum bawahannya tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi komitmen Pemkab Karawang dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan melayani.


• Red/Egi

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

AMKI Mandatkan Assoc. Prof Eka Putra Nakhodai Pembentukan Kepengurusan Riau dan Kepri

MEDIA EKSPRESI- 23.35.00 0
AMKI Mandatkan Assoc. Prof Eka Putra Nakhodai Pembentukan Kepengurusan Riau dan Kepri
Assoc. Prof Eka Putra, ST., M.Sc., Ph.D RIAU, MediaEkspresi.id – Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) secara resmi memberikan mandat kep…

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi