Tata Kawasan Stadion Singaperbangsa, Dishub Karawang Siapkan Jalur Alternatif Tepi Irigasi
KARAWANG, JABAR mediaekspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai mematangkan rencana penataan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga terpadu. Langkah ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral guna membahas pembatasan jalur kendaraan melalui Jalan Soka yang menuju ke area stadion, Senin (2/1/2026).
Kebijakan ini diambil untuk menciptakan kawasan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas olahraga. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Asda I Setda Kabupaten Karawang tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Ridwan Salam.
Fokus pada Ketertiban dan Fungsi Kawasan
Asda Ridwan Salam menegaskan bahwa pembatasan akses ini merupakan bagian dari upaya tata kelola kota agar fungsi stadion sebagai pusat olahraga tidak terganggu oleh lalu lintas kendaraan umum.
“Stadion Singaperbangsa ke depan akan difokuskan sebagai zona olahraga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan akses agar aktivitas olahraga masyarakat tetap terjaga dan steril,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak. Pemkab berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas PUPR, Dishub, PJT II, Satlantas Polres Karawang, hingga pihak sekolah dan tokoh masyarakat setempat.
Solusi Jalur Alternatif dan Akses Pendidikan
Mengingat adanya fasilitas pendidikan seperti SMP IT Mentari Ilmu di kawasan tersebut, pemerintah telah menyiapkan solusi jangka panjang agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, mengungkapkan rencana pembangunan jalan baru di tepi irigasi yang akan menghubungkan akses langsung ke sekolah atau kembali ke Jalan Soka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ke depan akan dibuka akses jalur alternatif dengan membangun jalan baru melalui tepi irigasi. Upaya ini dilakukan agar kawasan stadion tertata, sementara akses pendidikan dan arus lalu lintas tetap terjaga,” jelas Muhana.
Untuk sementara, Dishub melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengarahkan masyarakat menggunakan jalur Tarum KW 5 menuju Jalan Wijayakusuma. Pemerintah juga berencana melakukan pelebaran Jalan Wijayakusuma serta pemasangan rambu-rambu tambahan sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan.
Dukungan dari Pihak Sekolah
Menanggapi rencana tersebut, perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu, Daud Maulana, menyatakan dukungannya terhadap visi Pemkab Karawang dalam menata zona olahraga. Namun, ia memberikan catatan agar akses bagi siswa dan orang tua tetap menjadi prioritas.
“Kami pada prinsipnya mendukung, namun berharap akses bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik tetap diperhatikan melalui komunikasi yang berkelanjutan,” ungkap Daud.
Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait sebelum pembatasan jalur ini diimplementasikan secara penuh di lapangan.
• Red

Posting Komentar