Tanggul Lubang Tambang Jebol di TNGHS, Enam Penambang Asal Lebak Dilaporkan Tewas

Ilustrasi
LEBAK, mediaekspresi.id – Insiden maut kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Sebanyak enam orang warga Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun di dalam lubang tambang emas pada Sabtu (31/1/2026).
Peristiwa nahas di lokasi Cinangka ini diduga dipicu oleh jebolnya tanggul air dari lubang sebelah yang kemudian membanjiri area kerja korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian terdapat 11 orang di lokasi; enam orang masuk ke dalam lubang untuk mengambil material emas, sementara lima lainnya berjaga di permukaan.
Identitas Korban dan Kekecewaan Warga
Enam korban jiwa tersebut teridentifikasi sebagai warga lokal dan pendatang, di antaranya:
• Warga Gunung Julang Kaler: BU, JA, dan RE.
• Warga Gunung Julang Girang: UD.
• Warga Banjar dan Padurung: FH dan RO.
Warga setempat menyayangkan sikap pemilik lubang berinisial HU, yang diketahui berasal dari Bengkulu dan berdomisili di Desa Lebak Situ. HU dinilai lamban dalam merespons insiden dan melakukan upaya evakuasi pasca-kejadian.
"Seharusnya pemilik lubang bertindak cepat untuk melakukan evakuasi begitu kejadian berlangsung," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan saat memberikan keterangan kepada media.
Aspek Hukum dan Desakan Penyelidikan
Aktivitas pertambangan di kawasan TNGHS dan hutan lindung ini diduga kuat merupakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Secara hukum, para pelaku dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi tersebut mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Sejumlah aktivis lingkungan dan kemanusiaan mendesak Polres Lebak serta Polda Banten untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini.
"Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan adanya penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa para penambang ini," tegas salah seorang aktivis setempat.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian setempat dan pemilik lubang (HU) guna memberikan ruang hak jawab serta memastikan keberimbangan informasi.
• Red/iwan
Posting Komentar