SKANDAL TEBANG PILIH MEDIA: Diskominfo Purwakarta Dituding Main Mata dalam Pembuatan BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tengah menjadi sorotan tajam. Instansi tersebut dituding melakukan praktik "tebang pilih" terkait fasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi awak media yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, menyampaikan kecaman keras atas ketidakjelasan proses pendaftaran tersebut. Menurutnya, tindakan Diskominfo mencerminkan sikap tidak profesional dalam mengelola jaminan sosial bagi mitra media.
Kronologi dan Kekecewaan
Ramaldi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur resmi dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan (link) yang dibagikan oleh oknum pegawai Diskominfo. Namun, hingga kini status kepesertaannya tidak jelas, sementara beberapa pihak lain dikabarkan telah terakomodasi.
"Saya sudah mengisi data pribadi sesuai instruksi, namun sampai saat ini tidak ada informasi apakah prosesnya selesai atau tidak. Padahal, posisi saya jelas, bukan hanya sebagai insan pers, tetapi juga Ketua Organisasi Media," ujar Ramaldi pada Kamis (26/02/2026).
Tuntutan Transparansi
Ia menilai ada indikasi subjektivitas dalam menentukan media mana yang diprioritaskan untuk mendapatkan jaminan sosial tersebut. Ramaldi menegaskan bahwa program yang menggunakan anggaran daerah seharusnya bersifat transparan dan berkeadilan bagi seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Purwakarta.
"Ini bentuk ketidakadilan. Diskominfo harus menjelaskan parameter apa yang mereka gunakan. Kami meminta klarifikasi terbuka agar tidak ada dugaan 'main mata' atau pilih kasih terhadap organisasi tertentu," tegasnya.
Sikap AWPI ke Depan
Menutup pernyataannya, AWPI menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal isu ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak terkait.
• Tuntutan Utama: Klarifikasi resmi dari Kepala Diskominfo Purwakarta.
• Harapan: Proses verifikasi yang transparan dan terbuka bagi seluruh organisasi profesi pers.
• Komitmen: Memastikan hak-hak perlindungan kerja wartawan tidak dipolitisasi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Reporter: Aldo/Tim

Posting Komentar