Serap Aspirasi di Muara Baru, Anggota DPRD Karawang H. Bukhori Pastikan Kawal Usulan Warga Dapil IV
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi NasDem, H. Bukhori, S.Pd.I, menggelar kegiatan Reses II Masa Sidang 2025/2026 yang bertempat di Kantor Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada, Senin,9/2/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tempuran, Lemahabang, dan Telagasari.
Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, H. Bukhori menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap usulan warga, baik di bidang infrastruktur, pertanian, maupun peningkatan ekonomi kerakyatan yang menjadi ranah kerja Komisi II.
"Reses ini adalah kewajiban konstitusional kami untuk turun langsung mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk hari ini akan kami tabulasi dan perjuangkan dalam rapat paripurna agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah," ujar H. Bukhori.
Apresiasi dari Pemerintah Desa
Kepala Desa Muara Baru, Ato menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran legislator NasDem tersebut di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran anggota dewan secara langsung menjadi angin segar bagi warga yang berharap adanya percepatan pembangunan di tingkat desa.
"Kami sangat mengapresiasi langkah H. Bukhori yang memilih Desa Muara Baru sebagai titik reses. Ini adalah kesempatan bagi warga kami untuk menyampaikan langsung kendala di lapangan, khususnya terkait akses fasilitas publik dan pemberdayaan petani," ungkap Kepala Desa Muara Baru.
Poin Utama Aspirasi Warga Dapil IV:
• Infrastruktur Desa: Perbaikan jalan lingkungan dan drainase untuk mengantisipasi banjir.
• Sektor Pertanian: Ketersediaan pupuk dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani lokal.
• Ekonomi Kreatif: Pelatihan bagi UMKM desa guna meningkatkan daya saing produk lokal.
Acara berlangsung khidmat dengan sesi dialog interaktif antara anggota dewan dan tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan desa setempat. Seluruh usulan yang disampaikan telah dicatat untuk dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Karawang tahun anggaran mendatang.
• Red


Posting Komentar