Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Persisi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan
Persisi

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Kotabumi Selatan

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
12 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LAMPUNG UTARA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang tersangka pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR (30), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, dan RA (35), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RR di pinggir Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan RA di kediamannya di Jalan Merpati Gang Mutiara, Kelurahan Tanjung Aman.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu, 6 paket narkotika jenis ganja, 4 unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat bantu pengemasan, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP A. Mardiansyah mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lampung Utara. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP A. Mardiansyah. Kamis (12/2/26). 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

• Ashari

Via Persisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sinergi Lintas Sektor, UPTD Puskesmas Gempol Gelar Lokakarya Mini Triwulan untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan

MEDIA EKSPRESI- 13.45.00 0
Sinergi Lintas Sektor, UPTD Puskesmas Gempol Gelar Lokakarya Mini Triwulan untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, UPTD Puskesmas Gempol, Kecamatan Banyusari, m…

Most Popular

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 6
  • Peristiwa 14
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi