Razia Dini Hari di Lempuing, 12 Pengunjung Kafe Reaktif Narkotika
OGAN KOMERING ILIR, MediaEkspresi.id – Guna menekan angka penyakit masyarakat dan peredaran gelap narkotika, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Lempuing pada Sabtu (14/02/2026) dini hari.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026 ini menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam. Operasi dimulai pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKI, Kompol Ricky Mozam, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat.
Hasil Pemeriksaan Urine
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan terhadap barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu. Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine di tempat bagi pengunjung yang menunjukkan gelagat mencurigakan.
"Dari hasil pemeriksaan urine secara acak dan menyeluruh, ditemukan sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif narkotika," ujar Kompol Ricky Mozam di sela-sela kegiatan.
Penegakan Hukum dan Kamtibmas
Ke-12 orang yang terindikasi positif mengonsumsi zat terlarang tersebut langsung diamankan ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait sumber barang haram tersebut.
Kompol Ricky Mozam menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres OKI.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun kemaksiatan lainnya. Razia ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik rawan gangguan," pungkasnya.
• Sihabudin

Posting Komentar