Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Manfaatkan Situasi Pascabencana, Dua Pelaku Pencurian di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng
Hukum

Manfaatkan Situasi Pascabencana, Dua Pelaku Pencurian di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
24 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar rumah warga terdampak bencana di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka. Dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggasak harta benda milik pengungsi.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/562/XII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah yang dilayangkan oleh korban, Ledy Risnawati Sitompul.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memprihatinkan ini bermula pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban kembali ke kediamannya di Kelurahan Sipange untuk mengecek kondisi bangunan pascabencana alam yang melanda kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, korban mendapati rumahnya telah dibobol dengan rincian sebagai berikut:

• Akses Masuk: Jendela kamar rusak dan teralis besi berhasil dibongkar paksa.

• Kondisi Interior: Ditemukan banyak jejak kaki mencurigakan di atas lantai yang masih berlumpur.

• Kerugian: Sejumlah barang berharga berupa telepon genggam (handphone), laptop, dan jam tangan hilang dengan total taksiran kerugian mencapai Rp21.000.000,-.

Identitas Tersangka

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dua pria yang terlihat mencurigakan saat pemukiman sedang sepi akibat pemutusan aliran listrik dan air. Kedua tersangka adalah:

• JG (27): Seorang buruh harian lepas, warga Lingkungan II Gunung Tua, Kelurahan Sipange.

• WS (24): Warga Jalan H. Ismail Harahap, Kota Padangsidempuan.

"Salah satu tersangka, yakni WS, diketahui sudah menjalani penahanan terkait perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di waktu yang berdekatan," ungkap Iptu Dian AP, S.H.

Proses Hukum

Saat ini, Tim penyidik Unit I Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelapor, saksi, maupun para tersangka. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di wilayah pemulihan bencana dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Reporter: AP

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan Tambang Emas Ilegal di Beutong

MEDIA EKSPRESI- 10.51.00 0
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Larangan Tambang Emas Ilegal di Beutong
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Guna mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menjaga kelestarian alam, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya …

Most Popular

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

17.14.00
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

20.00.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

17.14.00
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kepala SMPN 2 Bulakamba Ajak Generasi Muda Perkokoh Persatuan NKRI

20.00.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi