Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Kepala Dinas PUPR Karawang: Theater Night Mart Bakal Disegel Jika Nekat Buka Luar Izin Resto
Ragam

Kepala Dinas PUPR Karawang: Theater Night Mart Bakal Disegel Jika Nekat Buka Luar Izin Resto

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
12 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Pihak manajemen Theater Night Mart angkat bicara terkait rumor yang beredar mengenai rencana operasional tempat hiburan tersebut di Jalan Tuparev, Karawang. Kabar yang menyebutkan adanya fasilitas diskotik, karaoke, hingga penyediaan wanita penghibur dalam lokasi tersebut ditegaskan tidak benar.

Perwakilan manajemen Theater Night Mart, Nando, membantah keras isu yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa perizinan yang diajukan kepada pemerintah daerah murni untuk sektor kuliner dan hiburan terbatas.

"Tidak benar kami akan membuka diskotik dan karaoke di Theater Night Mart. Pihak kami hanya mengajukan perizinan untuk Resto dan Bar saja," tegas Nando saat menghadiri agenda uji publik terkait perizinan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Kamis (12/2/2026).

Hasil Uji Publik dan Pengawasan Ketat

Agenda uji publik tersebut turut dihadiri oleh instansi terkait, di antaranya:

• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang.

• Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida).

• Aliansi Ormas Islam Karawang.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan dokumen perizinan final bagi Theater Night Mart.

"Hingga saat ini, Dinas PUPR Karawang belum mengeluarkan izin untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Semuanya masih dalam proses evaluasi mendalam," ujar Rusman.

Pemerintah Ancam Segel Jika Melanggar

Meski proses izin tengah berjalan, H. Rusman menekankan bahwa pertimbangan izin hanya diberikan sesuai dengan pengajuan awal, yakni Resto dan Bar. Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan memberikan toleransi jika di kemudian hari ditemukan penyalahgunaan fungsi gedung.

"Jika pengajuannya hanya untuk Resto dan Bar, maka akan kami pertimbangkan. Namun, dengan catatan tegas: jika di kemudian hari pemilik melanggar perjanjian atau komitmen dengan membuka fasilitas di luar izin tersebut, kami tidak akan segan-segan untuk langsung menyegel Theater Night Mart," pungkasnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan agar iklim investasi di Karawang tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

• Red

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

MEDIA EKSPRESI- 12.13.00 0
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan
MEDAN BELAWAN, MediaEkspresi.id — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI resmi menetapkan penyesuaian operasional dan rute bagi kapal penumpa…

Most Popular

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

13.47.00
Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

19.18.00
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

12.13.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

Proyek Rigid Beton Babakan–Jatibogor Viral di Medsos, ISC Tegal Raya Sambangi PUPR Minta Klarifikasi

13.47.00
Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Tuntut Pengkajian Ulang Rangkap Jabatan Strategis di Lombok Timur, Aktivis Soroti Potensi Konflik Kepentingan

19.18.00
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

12.13.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi