Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Ragam Oknum PPPK KUA Pabuaran Diduga Rangkap Jabatan sebagai Manajer KUD
Headline Pemerintahan Ragam

Oknum PPPK KUA Pabuaran Diduga Rangkap Jabatan sebagai Manajer KUD

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

Ekspresi SUBANG
– Praktik rangkap jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial ER, yang bertugas sebagai Penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pabuaran, diduga kuat menjabat aktif sebagai Manajer di sebuah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Desa Pabuaran.

Dugaan ini muncul berdasarkan laporan warga dan penelusuran lapangan yang mengindikasikan bahwa ER menjalankan dua peran strategis secara bersamaan. Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi benturan kepentingan (conflict of interest) dan optimalisasi kinerja di instansi pemerintahan.

Pelanggaran Aturan Disiplin ASN

Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (yang juga menjadi acuan disiplin PPPK), seorang ASN dilarang keras memiliki pekerjaan sampingan yang dapat mengganggu tugas pokok atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan lain.

"Seorang PPPK seharusnya fokus pada fungsi pelayanan publik. Jika benar yang bersangkutan merangkap sebagai manajer koperasi, hal ini jelas melanggar kode etik dan kontrak kerja yang telah ditandatangani," ujar Yanto tokoh masyarakat Subang, Rabu (21/1).

Dampak pada Pelayanan Publik

Rangkap jabatan di tingkat desa seperti ini dikhawatirkan dapat mengganggu profesionalisme penyuluhan agama di KUA Pabuaran. Sebagai manajer KUD, ER memiliki tanggung jawab manajerial dan finansial yang besar, yang secara logis membutuhkan waktu kerja yang beririsan dengan jam kantor pemerintahan.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak KUA Kecamatan Pabuaran maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait status kepegawaian ER dan dugaan rangkap jabatan tersebut.

Sementara itu, ER belum bisa dikonfirmasi awak media mengenai status ganda yang disandangnya.

Masyarakat mendesak pihak Inspektorat dan instansi terkait untuk segera melakukan audit investigatif guna memastikan tidak ada kerugian negara, baik dari segi absensi maupun penyalahgunaan wewenang.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jalan Sehat Formasi MBG Bangkalan Semarak, SPPG Al Anwar Group Salurkan 800 Beasiswa

MEDIA EKSPRESI- 20.22.00 0
Jalan Sehat Formasi MBG Bangkalan Semarak, SPPG Al Anwar Group Salurkan 800 Beasiswa
BANGKALAN, MediaEkspresi.id – Suasana penuh semangat dan kepedulian terhadap kesehatan serta pendidikan mewarnai rangkaian kegiatan Jalan Sehat Formasi Makan …

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi