Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Pendidikan Ragam Dugaan Jual Beli Titik Disorot, BGN Tidak Transparan, LBH Maskar Indonesia Ajukan "Citizen Law Suit" ke PN Karawang
Headline Pemerintahan Pendidikan Ragam

Dugaan Jual Beli Titik Disorot, BGN Tidak Transparan, LBH Maskar Indonesia Ajukan "Citizen Law Suit" ke PN Karawang

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
12 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., C.MSP

Ekspresi KARAWANG - 
Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH MASKAR INDONESIA) mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit) ke Pengadilan Negeri Karawang terhadap Pemerintah Republik Indonesia dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan kelalaian negara dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., C.MSP, yang bertindak atas nama warga negara Indonesia. LBH Maskar Indonesia menilai pelaksanaan Program MBG belum dijalankan secara transparan dan akuntabel sebagaimana mandat konstitusi.

"Program Makan Bergizi Gratis seharusnya dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan pengawasan yang ketat, namun dalam pelaksanaannya kami menemukan indikasi pengelolaan tertutup yang berpotensi merugikan hak anak atas gizi," ujar Nanang, Senin (12/1/2026).

Dalam gugatannya, LBH Maskar Indonesia menyoroti dugaan praktik jual beli titik layanan, yakni memperjualbelikan lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun sekolah penerima manfaat kepada pihak tertentu. Praktik tersebut dinilai berdampak pada menurunnya kualitas makanan dan tidak terpenuhinya standar gizi anak.

LBH Maskar Indonesia juga menilai percepatan pelaksanaan program nasional tersebut tidak diimbangi dengan mekanisme pengendalian dan pengawasan yang memadai. Kondisi tersebut, menurut penggugat, memunculkan penguasaan titik layanan oleh pihak tertentu serta ketimpangan akses dalam pelaksanaan program.

Selain itu, gugatan tersebut menyinggung dugaan pengadaan tertutup, kartelisasi, pungutan berjenjang, konflik kepentingan, serta tata kelola Badan Gizi Nasional yang dinilai terlalu sentralistik dan lemah dalam pengawasan.

Nanang menegaskan gugatan yang diajukan bukan merupakan gugatan pidana, melainkan gugatan uji kelalaian negara (state negligence).

"Gugatan ini bertujuan memastikan negara bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak atas gizi yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelasnya.

Melalui gugatan tersebut, LBH Maskar Indonesia meminta pengadilan memerintahkan perbaikan tata kelola Program MBG, keterbukaan anggaran dan kemitraan, pembatasan penguasaan dapur SPPG oleh satu pihak, serta penghentian praktik jual beli titik layanan.(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Cegah Karhutla, Kapolres Nagan Raya Imbau Warga Tak Bakar Lahan

MEDIA EKSPRESI- 13.31.00 0
Cegah Karhutla, Kapolres Nagan Raya Imbau Warga Tak Bakar Lahan
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Naga…

Most Popular

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

17.14.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

Diduga Fiktif, Alokasi Anggaran BUMDes Panca Karya Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan Warga

11.01.00
Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

Nomor SPK Misterius di Papan Proyek Cilewo, LBH Maskar Indonesia Semprot Dinas PUPR Karawang

12.48.00
Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

Dituding Intimidasi dan Todong Senpi, Ketua Apdesi Jabar Buka Suara di Polres Karawang

17.14.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi