Buntut Kericuhan Aksi Pertama, Aliansi Peduli Pariwisata Lotim Siapkan Demo Jilid II dengan Massa Lebih Besar
![]() |
| Demonstrasi pada 20 Januari 2026 |
LOMBOK TIMUR, mediaekapresi.id – Eskalasi ketegangan terkait pengelolaan pariwisata di Kabupaten Lombok Timur terus meningkat. Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa jilid II yang diklaim akan melibatkan sedikitnya 1.000 massa dari 19 elemen organisasi.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya pada 20 Januari 2026 yang berakhir ricuh. Aliansi yang terdiri dari unsur Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), mahasiswa, dan masyarakat peduli pariwisata ini membawa tuntutan yang lebih luas, termasuk desakan pencopotan sejumlah pejabat tinggi di daerah tersebut.
Perluasan Tuntutan: Soroti Kinerja Aparat
Selain tetap menyuarakan pemulihan pengelolaan Sunrise Land Lombok (SLL) oleh masyarakat setempat serta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus Bidang Pariwisata, massa kini menambah dua poin tuntutan krusial:
• Evaluasi Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP): Aliansi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan unjuk rasa agar tetap menghormati hak asasi manusia.
• Pencopotan Kapolres Lombok Timur: Kapolres dianggap gagal menjaga kondusivitas keamanan dan tidak mampu mencegah kericuhan pada aksi sebelumnya.
"Evaluasi Pol PP diperlukan untuk memastikan penanganan aksi berjalan sesuai prosedur. Sementara tuntutan pencopotan Kapolres diajukan karena adanya dugaan tindakan yang tidak sesuai standar profesi kepolisian serta kehadiran oknum tak dikenal saat pengamanan kemarin," tulis pernyataan resmi Aliansi, Rabu (21/1/2026).
Kilas Balik Insiden 20 Januari
Kericuhan pada aksi pertama dipicu oleh aksi adu dorong antara massa dan petugas pengamanan. Aliansi menyayangkan adanya tindakan represif dan keberadaan pihak-pihak tidak dikenal di lapangan yang dianggap memperkeruh suasana, sehingga situasi yang seharusnya menjadi ruang aspirasi berakhir dengan bentrokan fisik.
Respons Pemerintah dan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun Kepolisian Resor Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan baru yang dilayangkan oleh Aliansi.
Pihak Aliansi berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera mencari solusi konkret demi kemajuan pariwisata di Lombok Timur tanpa mengesampingkan peran serta masyarakat lokal.
Penulis: Kucay22
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar