Bulog Karawang Disorot: Petani Terjerat Tengkulak, AMKI Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Harga Gabah

Ilustrasi
KARAWANG, JABAR mediaekspresi.id – Klaim Perum Bulog Cabang Karawang mengenai keberhasilan penyerapan 11.500 ton Gabah Kering Panen (GKP) sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram menuai sorotan tajam. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang kontradiktif dengan harga yang diterima petani di tingkat bawah.
Sejumlah petani di Kabupaten Karawang melaporkan harga jual gabah yang merosot jauh di bawah standar pemerintah. Bahkan, sempat beredar unggahan video di media sosial yang menunjukkan harga gabah jatuh hingga ke angka Rp2.500 per kilogram.
Fakta Lapangan vs Klaim Administratif
Ketidakhadiran Bulog di tengah masa panen memaksa para petani beralih ke tengkulak demi menyambung napas ekonomi. Di Kecamatan Pedes, seorang petani mengaku terpaksa menjual gabah basah seharga Rp5.000 per kilogram.
"Gabah masih basah, saya jual ke tengkulak Rp5.000 per kilo. Bulog belum datang sampai sekarang," ungkapnya saat ditemui, Jumat (30/1/2026).
Kondisi serupa terjadi di wilayah Babawangan, Kecamatan Lemahabang. Harga gabah terpantau fluktuatif di kisaran Rp4.000 hingga Rp6.000 per kilogram. Seorang penggarap sawah berinisial A menyebut bagian bawon-nya hanya dihargai Rp4.000 per kilogram. Sementara itu, H.U, seorang petani pemilik lahan, menyatakan harga gabahnya turun ke level Rp5.000 per kilogram setelah areal persawahannya terdampak banjir.
Situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan pihak Bulog yang sebelumnya mengeklaim bahwa mayoritas gabah yang diserap berasal dari wilayah terdampak banjir namun tetap masuk kategori GKP.
Desakan Transparansi dan Pengawasan
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, Endang Nupo, mendesak Bulog untuk membuka data serapan secara transparan. Ia mempertanyakan standar penilaian kualitas gabah yang digunakan Bulog, mengingat lahan yang terendam banjir secara teknis memengaruhi kualitas bulir gabah.
"Kalau berasal dari lahan terdampak banjir tapi disebut Gabah Kering Panen, standar dan mekanisme penilaiannya harus dijelaskan. Jangan sampai istilah teknis menutup kenyataan di lapangan," tegas Endang.
Menurutnya, anjloknya harga di tingkat petani merupakan indikator lemahnya fungsi pengawasan dan intervensi Bulog dalam menstabilkan harga saat masa panen tiba.
"Kalau penyerapan efektif, petani tidak akan menjual gabah di bawah Rp6.500. Ini bukan soal pasar, tapi soal Bulog hadir atau tidak," tambah Endang.
Usulan Pembentukan Satgas Harga Gabah
Sebagai langkah konkret, AMKI mendorong DPRD Kabupaten Karawang dan dinas teknis terkait untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawas harga gabah. Satgas ini diharapkan mampu bekerja lintas sektor dan melakukan pengawasan langsung secara real-time di lapangan.
"Tanpa pengawasan aktif, kebijakan hanya menjadi administrasi di atas kertas. Satgas ini adalah langkah minimum agar negara benar-benar hadir melindungi petani dari ketergantungan terhadap tengkulak," pungkasnya.
• Red
Posting Komentar