DPRK Nagan Raya Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Bupati, Ini Sejumlah Catatannya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi menerima Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen rekomendasi tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (11/6/2026).
Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, kepada Bupati Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., seusai dibacakan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya terhadap LKPJ Bupati Nagan Raya TA 2025, Zulkarnain, S.H., dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan dengan didampingi Wakil Ketua I DPRK dr. Afzalul Zikri, serta dihadiri oleh 17 dari 25 anggota dewan. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda), staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, Ketua MPD, MAA, dan MPU Nagan Raya, tenaga ahli fraksi dewan, serta sejumlah undangan lainnya.
Catatan Strategis dan Rekomendasi Pansus
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, S.H., menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan, yang mencakup berbagai sektor:
• Bidang Kesehatan: Pansus merekomendasikan agar Dinas Kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas pembantu (Pustu) dan pondok bersalin desa (Polindes) agar dapat berfungsi maksimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
• Sektor Pertanian dan Infrastruktur: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta bertanggung jawab penuh terhadap keandalan jaringan irigasi guna menjamin kecukupan pasokan air bagi petani padi, sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat sesuai visi pembangunan daerah.
• Koordinasi Antar-OPD: Pansus meminta Plt. Sekda untuk memberikan perhatian khusus terhadap sistem koordinasi antar organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Plt Sekda Nagan Raya mohon memberikan perhatian khusus terhadap sistem koordinasi antar-OPD agar kegiatan pemerintahan dapat berjalan baik dan lancar,” ujar Zulkarnain.
• Ketenteraman dan Ketertiban Umum: Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) direkomendasikan meningkatkan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, jalan desa, pasar, kawasan perkotaan, tempat ibadah, kawasan perkantoran, dan fasilitas umum lainnya melalui kerja sama dengan para camat dan keuchik gampong.
“Untuk hal tersebut, Satpol PP dan WH dapat bekerja sama dengan para camat dan seluruh keuchik gampong dalam menangani persoalan tersebut,” katanya, seraya menambahkan bahwa persoalan ternak liar ini sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat.
• Mitigasi Bencana Pertanian: Dinas Pertanian dan Peternakan diminta memperkuat program mitigasi serta penanggulangan bencana pertanian, termasuk pengendalian hama/penyakit tanaman, serta penanganan dampak banjir dan kekeringan.
• Pengawasan Anggaran (Inspektorat): Kepada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Pansus merekomendasikan pendampingan sejak tahap awal perencanaan program kepada OPD maupun pemerintah gampong, termasuk tim pelaksana kegiatan (TPK) dan bendahara desa, guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan dana desa.
“Kami harap Inspektorat meningkatkan independensi serta menjaga objektivitas dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan,” tegas Zulkarnain.
• Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD): Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diminta memperluas sosialisasi dan pendampingan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital kepada masyarakat, membentuk tim pendamping/pendataan subjek pajak, serta segera melakukan pelelangan terhadap aset-aset daerah yang tidak produktif.
“Saya merekomendasikan agar BPKD segera melelang aset-aset yang tidak produktif agar tidak terus-menerus membebani keuangan daerah,” jelas Zulkarnain.
• Pemerintah Kecamatan: Diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta melakukan pembinaan terhadap aparatur dan masyarakat gampong.
“Pemerintah kecamatan juga diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Zulkarnain.
Respon dan Komitmen Eksekutif
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRK Nagan Raya atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan melalui Pansus LKPJ.
Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Insya Allah semua rekomendasi Tim Pansus akan kami tindaklanjuti sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa keharmonisan hubungan kerja antar lembaga adalah kunci utama jalannya roda pemerintahan yang prima.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar