Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Ragam Tuding Kadispar "Bicara Dua Mulut", Muda Mandalika Desak Pencopotan Jabatan Terkait Sengketa SLL
Headline Pemerintahan Ragam

Tuding Kadispar "Bicara Dua Mulut", Muda Mandalika Desak Pencopotan Jabatan Terkait Sengketa SLL

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
19 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ekspresi Lombok Timur
– Ketegangan terkait pengelolaan kawasan wisata Sunrise Land Lombok (SLL) di Kabupaten Lombok Timur memasuki babak baru. Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (APIPI) bersama organisasi Muda Mandalika melayangkan kritik tajam terhadap Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Timur, yang dinilai tidak konsisten dan tidak transparan dalam memberikan informasi publik.

Ketua Muda Mandalika, Abdul Kadir Djailani, menuding adanya upaya penyesatan informasi terkait siapa yang akan mengelola kawasan strategis tersebut ke depannya.

Persoalan Transparansi dan Dugaan Pelanggaran Aturan

Menurut Abdul Kadir, pihak Dinas Pariwisata awalnya menyatakan bahwa kawasan SLL akan dikelola oleh investor asal Jakarta. Namun, pernyataan tersebut kemudian berubah dengan klaim bahwa pengelolaan akan diserahkan kepada masyarakat lokal.

"Faktanya, kami menemukan adanya Surat Keputusan (SK) untuk pengelola baru yang dikeluarkan secara diam-diam tanpa sepengetahuan publik. Ini bukan sekadar ketidakkonsistenan, tapi indikasi adanya permainan di balik layar," ujar Abdul Kadir dalam keterangan resminya, Senin (19/1).

Lebih lanjut, ia menyoroti mekanisme penunjukan pengelola yang dinilai menabrak aturan hukum. Ia menduga adanya praktik politik patronase dalam penerbitan SK tersebut.

"SK tersebut tidak melalui proses tender atau seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kami menduga ini adalah upaya bagi-bagi jatah kepada kelompok tertentu pasca-Pilkada 2024," tegasnya.

Tuntutan Pencopotan dan Jalur Hukum

Atas dasar dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance), APIPI dan Muda Mandalika menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur:

• Pencopotan Jabatan: Mendesak Bupati Lombok Timur untuk segera memberhentikan Kadispar karena dinilai tidak kompeten dan merusak citra pariwisata daerah.

• Restitusi Pengelolaan: Mengembalikan hak pengelolaan SLL kepada komunitas lokal yang telah merintis dan membangun kawasan tersebut dari awal.

Pihak aktivis menegaskan tidak akan tinggal diam jika tuntutan ini diabaikan. Mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum demi melindungi hak masyarakat lokal dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Bupati untuk mencopot Kadispar, kami akan menempuh jalur hukum untuk mengoreksi kebijakan yang cacat prosedur ini," pungkas Abdul Kadir.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ketidakterbukaan informasi dan dugaan pelanggaran prosedur dalam penerbitan SK pengelola SLL tersebut.

Reporter : Kucay
Editor : Ata Priatna
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jalan Sehat Formasi MBG Bangkalan Semarak, SPPG Al Anwar Group Salurkan 800 Beasiswa

MEDIA EKSPRESI- 20.22.00 0
Jalan Sehat Formasi MBG Bangkalan Semarak, SPPG Al Anwar Group Salurkan 800 Beasiswa
BANGKALAN, MediaEkspresi.id – Suasana penuh semangat dan kepedulian terhadap kesehatan serta pendidikan mewarnai rangkaian kegiatan Jalan Sehat Formasi Makan …

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi