Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Jalan Provinsi Dibiarkan Rusak, Dinas Bina Marga Jabar Dinilai Lalai: Pengendara Terjatuh dan Motor Terbakar di Kondangsari
Headline Pemerintahan

Jalan Provinsi Dibiarkan Rusak, Dinas Bina Marga Jabar Dinilai Lalai: Pengendara Terjatuh dan Motor Terbakar di Kondangsari

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
14 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

Ekspresi Cirebon
— Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat kembali disorot keras menyusul kecelakaan serius akibat jalan provinsi berlubang di Jalan Jenderal Sudirman, ruas Gronggong–Lapangan Bola Kondangsari.

Insiden terjadi pada Selasa malam, 13 Januari 2026, sekitar pukul 20.17 WIB, di Desa Kondangsari, tepatnya di samping Radian Hotel. Seorang pengendara sepeda motor terjatuh setelah ban depan kendaraannya masuk ke lubang jalan yang sudah lama dikeluhkan warga.

Akibat benturan tersebut, pengendara tersungkur dan motor mengalami percikan api. Dalam kondisi mesin panas dan tanpa adanya air atau alat pemadam, api langsung berkobar dengan cepat, menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kelalaian Nyata Penyelenggara Jalan

Perlu ditegaskan, Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan provinsi, sehingga tanggung jawab penuh berada di tangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, bukan pemerintah desa atau kabupaten.

Kondisi jalan berlubang yang dibiarkan tanpa perbaikan, tanpa rambu peringatan, dan tanpa pengamanan lokasi merupakan bentuk kelalaian nyata penyelenggara jalan.

Tindakan pembiaran ini berpotensi melanggar hukum, antara lain:

Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki kerusakan jalan yang membahayakan pengguna.

Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan penyelenggara jalan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan/atau perdata jika kerusakan jalan mengakibatkan kecelakaan.

PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang mewajibkan pemeliharaan rutin dan penanganan cepat terhadap jalan rusak.

Dengan dasar regulasi tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat tidak dapat berkilah, karena kelalaian pemeliharaan telah berujung pada kecelakaan dan kebakaran kendaraan.

Desakan Tegas kepada Dinas Bina Marga Jabar

Masyarakat dan pengguna jalan menuntut secara terbuka:



Perbaikan permanen dan menyeluruh pada ruas Jalan Jenderal Sudirman Gronggong–Kondangsari, bukan tambal sulam.

Pemasangan rambu peringatan dan pengamanan darurat sebelum perbaikan selesai.

Pertanggungjawaban Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat atas kerugian korban, baik materiil maupun risiko keselamatan jiwa.

Audit anggaran dan kinerja pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat patut diduga mengabaikan kewajiban konstitusionalnya dalam menjamin keselamatan publik. Jalan rusak bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi soal nyawa manusia.Negara tidak boleh kalah oleh lubang jalan.(Amin)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Label

  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ragam

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

MEDIA EKSPRESI- 19.40.00 0
Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD
Kuasa hukum warga Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH,  Ekspresi Kota Malang - Dua dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diaduka…

Most Popular

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

14.07.00
Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

22.10.00
Dikenal Sebagai Lumbung Padi, Bupati Karawang Tegaskan Perannya Sebagai Pilar Utama Ketahanan Pangan Nasional

Dikenal Sebagai Lumbung Padi, Bupati Karawang Tegaskan Perannya Sebagai Pilar Utama Ketahanan Pangan Nasional

20.17.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

14.07.00
Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

Pilkades Tanjungmekar Diduga Batal Secara Moral, Aliansi LSM–Ormas Siap Buka “Borok Demokrasi” dan Seret Aparatur ke Meja Hukum

22.10.00
Dikenal Sebagai Lumbung Padi, Bupati Karawang Tegaskan Perannya Sebagai Pilar Utama Ketahanan Pangan Nasional

Dikenal Sebagai Lumbung Padi, Bupati Karawang Tegaskan Perannya Sebagai Pilar Utama Ketahanan Pangan Nasional

20.17.00

Berita Terpopuler

Jawaban Kontroversial Koorwilcambidik : Asesmen Kepsek SDN Cilamaya Wetan Dijawab dengan “Mual dan Pusing”

Jawaban Kontroversial Koorwilcambidik : Asesmen Kepsek SDN Cilamaya Wetan Dijawab dengan “Mual dan Pusing”

09.25.00
Temuan BPK 15 Paket Proyek di Bidang Jalan dan Jembatan,Dinas Pupr Karawang Bungkam

Temuan BPK 15 Paket Proyek di Bidang Jalan dan Jembatan,Dinas Pupr Karawang Bungkam

20.11.00
Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

Sedimentasi Parah, Hambat Aktivitas Nelayan Tangkolak di Karawang

14.07.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 3
  • Peristiwa 2
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi