Proyek Kantor Camat Tanco Roboh, Kejari Sungai Penuh Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi

Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh melakukan cek kelapangan
Ekspresi Sungai Penuh - Kejari Sungai Penuh mulai melakukan penyelidikan terkait dengan proyek pembangunan fasilitas penunjang kantor camat tanah Cogok kabupaten Kerinci, yang roboh pasca di bangun.
Tim dari tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh melakukan cek kelapangan setelah menerima surat perintah di mulai penyelidikan terhadap dugaan adanya tindak pidana Korupsi dalam kegiatan pembangunan fasilitas penunjang kantor Camat Tanah Cogok.
Tim penyidik dari Tindak Pidana khusus Kejari Sungai Penuh langsung turun ke lokasi Kantor Camat Tanco pada Kamis pagi (8/01/2026).
Proyek ini tembok penahan kantor camat Tanco Tersebut mendapat perhatian serius lantaran baru di bangun tahun 2025 tiba-tiba roboh.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, Kepada media ini menjelaskan terkait turun tim dari tindak pidana khusus ke lokasi proyek tersebut. Di Jelaskan Yogi, pengecekan proyek tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke bagian tindak pidana khusus.
Selanjutnya, dia mengatakan kemudian keluarnya surat perintah penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fasilitas penunjang kantor camat tanah Cogok kabupaten Kerinci.
"Hari ini kita turun ke lokasi proyek pembangunan fasilitas penunjang kantor camat Tanah Cogok, ini berdasarkan adanya surat perintah penyelidikan, sehingga kami turun untuk melihat apakah ada indikasi melawan hukum dalam proyek tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa proyek tersebut di laksanakan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci dengan dana 400 juta rupiah.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut kita melakukan pengecekkan lapangan dan di temukan pekerjaan yang mengalami kerusakan dan di duga pekerjaan tidak di kerjakan sebagai mestinya,"ungkapnya.
Kasi Pidsus menambahkan, pembangunan fasilitas kantor camat Tanco tersebut di kerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya.
Setelah di lakukan pengecekan lapangan maka langkah berikutnya dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak-pihak terkait dengan proyek tersebut, seperti PPTK,PPK, CV yang sebagai pelaksana,terangnya.(Harpai)
Posting Komentar