Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Ragam Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi
Headline Ragam

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
18 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ekspresi Nagan Raya
– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik maisir (judi) online.


Penangkapan tersebut dilakukan Minggu (18/ 2026) oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan tiga orang terduga pelaku judi online jenis slot di sebuah warung kopi di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh


Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di wilayah Kecamatan Kuala.


“Sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan patroli ke sejumlah warung kopi. Saat dilakukan pengecekan terhadap pengunjung, petugas mendapati tiga orang yang sedang bermain judi online jenis slot melalui telepon genggam masing-masing,” ujar AKP Muhammad Rizal.


Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:

S (34), wiraswasta, warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

H (36), wiraswasta, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

J (39), wiraswasta, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.


Dari tangan para terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk bermain judi online, yakni satu unit HP merek Infinix warna putih, satu unit HP merek Samsung warna abu-abu, dan satu unit HP merek Infinix warna hitam.


“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Nagan Raya dan diserahkan ke Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.


AKP Muhammad Rizal juga menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun judi konvensional.

“Perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan norma agama serta sosial. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.(Yan)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC

MEDIA EKSPRESI- 17.58.00 0
GPS Bersatu Desak Pemerintah Periksa Sistem Sanitasi Dapur MBG di PTC
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id — Aroma tidak sedap yang menyengat di kawasan Kompleks Perkantoran dan Pertokoan Pancor (PTC), Kabupaten Lombok Timur, mulai men…

Most Popular

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

17.20.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

Sinergi Maritim Belawan: Kodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso dan Gelar Coffee Morning Bersama Tokoh Masyarakat

17.20.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi