Diduga Kelalaian Medis di IGD Klinik Sentra Medika Cikalong, Bayi Pasien Ibu Hamil Meninggal dalam Kandungan
![]() |
| Klinik Sentra Medika Cikalong, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. |
KARAWANG – Dugaan kelalaian medis mencuat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Klinik Sentra Medika Cikalong, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, setelah seorang bayi dilaporkan meninggal dunia di dalam kandungan ibunya saat menjalani proses persalinan.
Peristiwa tersebut menimpa Yuni, ibu hamil yang dirujuk dari Puskesmas Cicinde, Kecamatan Banyusari, ke Klinik Sentra Medika Cikalong pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 11.20 WIB. Setibanya di klinik, pasien langsung ditangani di ruang IGD.
Berdasarkan keterangan keluarga, dokter kandungan yang menangani saat itu menyarankan agar pasien menjalani persalinan melalui tindakan Sectio Caesarea (SC). Namun Dion, suami pasien, memilih persalinan normal. Ironisnya, pihak keluarga menilai tidak adanya penjelasan medis secara utuh dan ilmiah mengenai risiko fatal yang dapat terjadi jika persalinan normal tetap dipaksakan.
Menurut Dion, informasi yang diterima justru datang dari perawat dengan penjelasan yang dinilai minim dan berpotensi menyesatkan.
“Bapak kalau mau persalinan normal harus sabar dan jangan minta buru-buru. Kalau ada kendala, pasien tidak bisa mengajukan pindah ke caesar,” ungkap Dion menirukan pernyataan perawat.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait standar informed consent dan kewajiban tenaga medis dalam memberikan edukasi medis yang komprehensif kepada pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan obstetri.
Proses persalinan kemudian berlangsung berjam-jam tanpa tindakan operasi. Pasien diarahkan menunggu di ruang bersalin hingga Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Sekitar pukul 01.00 WIB, pasien mengeluhkan tidak lagi merasakan pergerakan janin di dalam perutnya.
Namun, menurut pihak keluarga, keluhan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara serius. Fakta yang disorot, kondisi janin baru terdeteksi sekitar pukul 04.00 WIB, atau lebih dari tiga jam setelah keluhan pertama disampaikan. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.
Saat keluarga meminta klarifikasi kepada dokter jaga, dr. Pindo Sapto Nugroho, keluarga menilai penjelasan yang diberikan terkesan tidak meyakinkan, ragu-ragu, dan tidak menunjukkan penguasaan penuh atas kronologi medis yang terjadi.
Baru setelah bayi dinyatakan meninggal, dokter menjelaskan bahwa kondisi janin diduga mengalami lilitan tali pusat dan air ketuban berwarna hijau, yang mengindikasikan janin mengalami stres atau hipoksia di dalam kandungan.
Keluarga mempertanyakan mengapa kondisi gawat tersebut tidak terdeteksi lebih dini, mengingat pasien sudah berada di fasilitas kesehatan dan dalam pengawasan tenaga medis selama berjam-jam. Keterlambatan deteksi dan tindakan inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama meninggalnya bayi.
Pihak keluarga menilai adanya dugaan kelalaian medis, mulai dari minimnya edukasi risiko persalinan, lemahnya pengawasan kondisi janin, hingga keterlambatan tindakan medis saat kondisi darurat terjadi.
Atas kejadian ini, keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan organisasi profesi kedokteran, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan medis di Klinik Medika Center Cikalong.
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap mutu layanan kesehatan, khususnya penanganan persalinan di fasilitas medis, serta menegaskan pentingnya transparansi, profesionalisme, dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Posting Komentar