Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Peristiwa Ajudan Bupati Pelalawan Diduga Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi Temuan Simbol Negara di Tempat Sampah
Headline Peristiwa

Ajudan Bupati Pelalawan Diduga Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi Temuan Simbol Negara di Tempat Sampah

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PELALAWAN, MediaEkspresi.id
– Insiden kurang menyenangkan menimpa awak media saat hendak menjalankan tugas jurnalistik di kediaman dinas Bupati Pelalawan, Selasa (24/02/2026). Seorang oknum ajudan Bupati diduga melakukan intimidasi hingga mengajak duel (baku hantam) kepada wartawan yang tengah melakukan upaya konfirmasi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula saat Agun Daeng dari media Sorot Hukum bersama rekannya dari CakrawalaNews.Net mendatangi kediaman Bupati Pelalawan, Zukri. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait temuan adanya simbol Merah Putih yang diduga dibuang di tempat sampah di area kediaman tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, awak media justru dihadang oleh oknum ajudan. Agun Daeng menjelaskan bahwa awalnya mereka berkomunikasi dengan ajudan berseragam safari hitam dan diminta untuk menunggu. Namun, tak lama berselang, datang seorang ajudan lain berpakaian bebas yang langsung menunjukkan sikap arogan.

"Kami datang secara baik-baik untuk konfirmasi kepada Bapak Bupati. Namun, oknum ajudan berpakaian bebas itu langsung membentak dengan kata-kata kasar, menunjuk-nunjuk kami, bahkan menantang untuk baku hantam di halaman rumah," ujar Agun Daeng kepada awak media.

Pelanggaran UU Pers

Tindakan intimidasi ini dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana.

Pihak wartawan menyayangkan sikap arogan tersebut, mengingat peran pers adalah sebagai kontrol sosial, terutama menyangkut dugaan pelecehan terhadap simbol negara.

Desakan Tindakan Tegas

Atas kejadian ini, Agun Daeng bersama rekan media lainnya mendesak Bupati Pelalawan untuk mengevaluasi perilaku bawahannya.

"Kami meminta kepada Bupati Pelalawan untuk menindak tegas dan memecat oknum ajudan tersebut. Perilaku semena-mena seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah dan mencederai kebebasan pers," tegas Daeng.

Konfirmasi Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun dari Bupati Zukri.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat

MEDIA EKSPRESI- 20.56.00 0
Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat
SUKA MAKMUE, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan harapan besar agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiant…

Most Popular

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi