Ajudan Bupati Pelalawan Diduga Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi Temuan Simbol Negara di Tempat Sampah
PELALAWAN, MediaEkspresi.id – Insiden kurang menyenangkan menimpa awak media saat hendak menjalankan tugas jurnalistik di kediaman dinas Bupati Pelalawan, Selasa (24/02/2026). Seorang oknum ajudan Bupati diduga melakukan intimidasi hingga mengajak duel (baku hantam) kepada wartawan yang tengah melakukan upaya konfirmasi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat Agun Daeng dari media Sorot Hukum bersama rekannya dari CakrawalaNews.Net mendatangi kediaman Bupati Pelalawan, Zukri. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait temuan adanya simbol Merah Putih yang diduga dibuang di tempat sampah di area kediaman tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, awak media justru dihadang oleh oknum ajudan. Agun Daeng menjelaskan bahwa awalnya mereka berkomunikasi dengan ajudan berseragam safari hitam dan diminta untuk menunggu. Namun, tak lama berselang, datang seorang ajudan lain berpakaian bebas yang langsung menunjukkan sikap arogan.
"Kami datang secara baik-baik untuk konfirmasi kepada Bapak Bupati. Namun, oknum ajudan berpakaian bebas itu langsung membentak dengan kata-kata kasar, menunjuk-nunjuk kami, bahkan menantang untuk baku hantam di halaman rumah," ujar Agun Daeng kepada awak media.
Pelanggaran UU Pers
Tindakan intimidasi ini dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik. Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja pers dapat dipidana.
Pihak wartawan menyayangkan sikap arogan tersebut, mengingat peran pers adalah sebagai kontrol sosial, terutama menyangkut dugaan pelecehan terhadap simbol negara.
Desakan Tindakan Tegas
Atas kejadian ini, Agun Daeng bersama rekan media lainnya mendesak Bupati Pelalawan untuk mengevaluasi perilaku bawahannya.
"Kami meminta kepada Bupati Pelalawan untuk menindak tegas dan memecat oknum ajudan tersebut. Perilaku semena-mena seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah dan mencederai kebebasan pers," tegas Daeng.
Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun dari Bupati Zukri.
• Red

Posting Komentar